Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Ayah Bocah Laki-laki Korban Penculikan dan Pembunuhan Keji 2 Remaja di Makassar

Kompas.com, 11 Januari 2023, 18:15 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - MFS (11), seorang bocah laki-laki di Kota Makassar menjadi korban penculikan dan pembunuhan keji yang dilakukan oleh dua orang remaja.

Saat kejadian penculikan, korban sedang bekerja sebagai tukang parkir sambil bermain dengan sepupunya A (12) di depan sebuah minimarket pada Minggu (8/1/2023).

Lantaran tak kunjung kembali ke rumah, pihak keluarga pun melapor kehilangan ke polisi.

Setelah dilakukan penelusuran, korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia dalam kondisi kaki terikat terbungkus dalam kantong plastik hitam di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Baca juga: Kisah Pembunuhan Sadis Bocah yang Diculik dan Organ Tubuhnya Hendak Dijual, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Harapan keluarga

Karmin, ayah MFS, meminta pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Meski masih masih di bawah umur, tindakan pelaku sudah kejam.

Karmin menceritakan anak bungsunya dari dua bersaudara itu tidak pernah membantah orangtua.

Sehari-hari, MFS berperilaku baik dan pekerja keras.

Duduk di bangku kelas 5 SD, MFS juga suka membantu ekonomi keluarga dengan menjadi tukang parkir sehabis pulang sekolah.

"Harapan kami mendapat hukuman setimpal, nyawa dibalas nyawa. Karena dia menculik anak saya dan membunuh. Sadis ini," ujar Karmin.

Detik-detik penculikan

Pihak keluarga pun mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.

Awalnya korban didatangi seorang remaja berkendara motor yang belakangan diketahui salah seorang pelaku, AD (17).

AD merupakan warga Jalan Batua Raya yang berjarak sekitar 300 meter dengan rumah korban.

Pelaku membujuk MFS agar membantunya membersihkan rumah dengan iming-iming imbalan Rp 50.000.

Tergiur dengan ajakan dan imbalan itu, MFS ikut dibonceng oleh AD dan meninggalkan sepupunya, A seorang diri di halaman parkir minimarket.

Kemudian, pada malam hari A kembali ke rumah.

Sementara MFS yang dibonceng pergi AD tidak kunjung pulang.

Keluarga MFS pun gelisah hingga A datang ke rumah nenek, Aminah (50) tempat MFS tinggal serumah dengan ayahnya.

A mengungkap jika adik sepupunya pergi dibonceng pria (AD).

"Kakak sepupuhnya, si A yang bilang MFS hilang ada yang panggil membersihkan rumah dan dijanji uang Rp 50.000. A juga mengaku diajak, tapi dirinya tidak mau ikut," ucap tante MFS, Erni (31).

Keluarga lapor kehilangan

Pihak keluarga yang gelisah pun terus melakukan pencarian.

Keesokan harinya, Senin (9/1/2023), ayah MFS, Karmin mendatangi Polsek Panakkukang untuk mengadukan bahwa anaknya hilang.

Anggota Polsek Panakkukang pun bergegas melakukan penyelidikan sembari mencari keberadaan MFS.

Sementara keluarga menyebarkan foto MFS beserta nomor kontak bagi yang menemukan keberadaan bocah kelas lima SD itu.

Hilangnya MFS akhirnya terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan MFS dibonceng motor oleh pelaku.

Baca juga: 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak

Jenazah korban ditemukan

Terungkapnya MFS menjadi korban penculikan dan pembunuhan setelah jenazahnya ditemukan dalam kondisi kaki terikat terbungkus dalam kantong plastik hitam di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Dari penyelidikan polisi, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan sebuah minimarket, di Jalan Batua Raya tempatnya biasa menjadi tukang parkir yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun, setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.

Motif pembunuhan

Pelaku penculikan dan pembunuhan diketahui merupakan pelajar SMA di Kota Makassar yakni AD (17) dan MF (14).

Kedua pelaku nekat melakukan aksinya untuk menjual organ tubuh korban dengan harga mahal.

Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Abdul Azis yang dikonfirmasi mengungkapkan, kedua pelaku mengaku menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia. Mereka melihat di Google searching," ungkapnya.

Azis menjelaskan, jika pelaku AD yang merencanakan penculikan hingga pembunuhan.

AD kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar untuk menculik korban MFS.

Pelaku AD mengajak korban untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp 50.000.

MFS pun bersedia ikut ke rumah AD. Tiba di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop.

Saat itulah, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau