Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 10/01/2023, 19:59 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS untuk menjual organ tubuhnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, 2 pelaku yang masih siswa SMA di Kota Makassar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan  pembunuhan terhadap korban MFS (11) warga Jl Batua Raya. Salah seorang pelaku, kenal dengan korban dan rumahnya tidak berjauhan di Jl Batua Raya.

Baca juga: Massa Rusak Rumah 2 Remaja Penculik dan Pembunuh Bocah 11 Tahun di Makassar

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tegasnya.

Budhi menjelaskan, jika kedua pelaku hendak mengambil ginjal korban dan menjualnya situs website jual beli organ tubuh yang di-searching di Google. Mereka terjebak dalam situs internet negatif.

"Kedua pelaku bukan jaringan penjual organ tubuh. Hanya saja mereka mengonsumsi konten internet negatif," katanya.

Selain konsumsi konten negatif di internet, beber Budhi, pelaku AD nekat melakukan hal tersebut karena terdesak ekonomi. Lelaki AD ingin membuktikan jika ia mampu mendapat uang.

"Karena motif ekonomi, ingin menunjukkan kepada orangtuanya ia bisa mencari uang sehingga dilakukan hal itu. Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan  memiliki harta sehingga muncullah niatnya melakukan Pembunuhan," bebernya.

Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap. Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik. Dimana korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomaret, Jalan Batua Raya.

Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.

Baca juga: Ingin Kaya, 2 Remaja di Makasar Bunuh Bocah 11 Tahun, Pelaku Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Makassar
Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Makassar
Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Makassar
Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Makassar
Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Makassar
Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Makassar
Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com