Pelaku yang berstatus anak di bawah umur terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," tuturnya
AD yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengakui perbuatan keji itu dilakukan atas dorongan ingin kaya
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar," ujar AD.
Nominal 80 ribu dollar itu jika dirupiahkan setara Rp 1,2 milliar.
Ad mengatakan organ korban yang hendak dijual adalah ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.
Baca juga: Diculik, Bocah 11 Tahun di Makassar Ditemukan Tewas Terbungkus Kantong Plastik
"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.
Namun saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.
Korban MFS pun dibunuh dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai. Setelah itu korban diikat lalu dibungkus.
Mayatnya lalu dibawa AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF, lalu dibawa ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Oleh pelaku, mayat korban dibuang ke bawah jembatan Nipa-nipa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolrestabes Makassar: Tersangka Terpengaruh Ingin Menjadi Kaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.