Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Wayang Hadi Kesumo Pemimpin Bab Kesucian Gowa yang Dianggap Sesat, Kini Pilih Tutup Yayasan

Kompas.com, 4 Januari 2023, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aliran Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang bernaung di bawah Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sebagai aliran sesat.

Bab Kesucian dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel karena dua faktor.

Faktor pertama, Bab Kesucian mengharamkan makan ikan dan susu. Padahal dua makanan itu termasuk halal dalam ajaran Islam.

Faktor kedua, karena Bab Kesucian tidak mengajarkan salat lima waktu, yang jelas bertentangan dengan Rukun Islam.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah diketahui dipimpin oleh Wayang Hadi Kesumo (48).

Baca juga: Sederet Fakta Kemunculan Aliran Bab Kesucian Gowa, Dianggap Sesat MUI dan Imbauan Kemenag

Lantas, seperti apakah sosok Wayang Hadi Kesumo?

Dikutip dari MUI Sulsel, Hadi adalah pria yang merantau dari Sumatera ke Sulawesi Selatan.

Meski dari Sumatera, ia ternyata berasal dari Solo, Jawa Tengah. Ia meranti ke Gowa sejak tahun 2011.

Sebelum memimpin Yayasan Nur Mutiara Maktifatullah, Hadi pernah tergabung dalam sebuah aliran agama di Sulsel.

Sewaktu masih menjadi anggota aliran agama tersebut, Hadi dikenal ramah dan kerap bersilaturahmi dengan warga sekitar. Ia kemudian menikah dengan seorang wanita warga Gowa.

Pada 2019, Hadi mendirikan Yayasan Nur Mutiara Maktifatullah di atas lahan milik istrinya di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Namun, setelah mendirikan yayasan tersebut, pria yang akrab disapa Bang Hadi ini menjadi tertutup.

Baca juga: Disebut Aliran Sesat oleh MUI, Pimpinan Yayasan di Gowa Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham

Bantah tudingan sesat

Ilustrasi berdoa dan beragamaChristianChan Ilustrasi berdoa dan beragama
Wayang Hadi Kesumo membantah tudingan yang mengatakan Bab Kesucian sesat. Menurutnya, tudingan sesat itu berasal dari unggahan yang tersebar di media sosial.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian," kata dia, Selasa (3/1/2023).

"Itu 'kan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," tambah dia.

Tak hanya itu, Hadi juga menegaskan yayasan miliknya bukan abal-abal.

Ia memastikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat keputusan alias SK dari Kemenkumham.

Baca juga: Pengakuan Pimpinan Yayasan di Gowa yang Dianggap Sesat, Sebut Fotonya Diambil Tanpa Izin

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," terang Hadi.

"Jadi bukan bodong. Kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan," jelas dia.

"Bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi? Kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan?" lanjutnya.

Selama ini, kata Hadi, yayasannya hanya mendidik anak-anak yang berasal dari keluarga miskin.

Di yayasannya, Hadi mengungkapkan pihaknya tak mengajarkan tentang agama, hanya soal pola hidup sehat.

Baca juga: Sebelum Gowa, Ajaran Sesat Bab Kesucian juga Ditemukan di Tanah Datar, Pengikut Harus Cerai Sebelum Bergabung

"Bukan mengajarkan agama, sudah banyak yang tahu itu tentang agama, sudah banyak yang sudah mengajarkan norma-norma agama," kata dia.

"Yang saya tidak berhak mengajarkan agama, kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," tandasnya.

Pilih tutup yayasan

Setelah muncul tudingan sesat, Wayang Hadi Kesumo memilih menutup Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah miliknya pada Selasa (3/1/2023).

Ia memilih menutup yayasannya karena merasa tak dibimbing oleh pihak terkait, setelah muncul tudingan yayasannya sesat.

Selain itu Hadi mengaku ia tak ingin melawan aturan yang berlaku.

"Karena sudah dikatakan sesat, ya kita ikuti, makanya kita tutup. Kita dikatakan sesat, tapi dibimbing saja tidak, ya sudah tutup saja yayasannya," ungkap dia.

"Mulai hari ini per tanggal 3 Januari 2023 kita tutup yayasan ini. Dinyatakan ditutup. Saya sendiri yang tutup," urainya.

Baca juga: Sebelum Gowa, Ajaran Sesat Bab Kesucian juga Ditemukan di Tanah Datar, Pengikut Harus Cerai Sebelum Bergabung

"Apalagi, mau melawan, saya tidak mau melawan hukum, kita ikuti saja aturan yang berlaku," sambungnya.

Hadi meminta MUI Sulsel bisa datang ke yayasannya dan membimbing dirinya jika memang dikatakan sesat.

Harapannya, agar MUI Sulsel bisa menunjukkan mana yang sesat, mana yang tidak.

"Saya terima kok kalau saya dibilang sesat, kalau memang saya sesat, saya minta dibimbing. Kalau saya sesat, saya minta ditunjukkan mana yang sesat," urainya.

Buntut viralnya Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dituding sesat, Hadi mengatakan belasan santrinya memilih keluar.

Baca juga: Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa, Pengikutnya Dilarang Shalat dan Makan Ikan

Menurutnya, para santri tersebut memilih keluar daripada dicap ikut aliran sesat. Padahal, sebelumnya ada 50-an santri yang belajar di yayasan milik Hadi.

"Sudah ada yang pulang sekitar 17-an, siapa yang tidak takut dibilangin sesat? Pasti larilah. Sebelumnya ada sekitar 50-an lebih anak yang belajar di sini secara gratis," kata dia.

"Mereka yang belajar itu anak miskin atau kurang mampu dan yatim," tambah dia.

Awal muda dituding sesat

Tudingan sesat yang mengarah ke Bab Kesucian berawal dari warga yang mengirimkan pertanyaan ke MUI Sulawesi Selatan.

Menurut warga tersebut, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah melarang pengikutnya mengonsumsi ikan dan susu, juga salat lima waktu.

Hal itu diketahui warga karena keluarganya tergabung menjadi anggota Bab Kesucian.

"Assalamu'alaikum Ustaz. Mohon maaf sebelumnya, saya buka internet terkait adanya ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI Tanah Datar (Sumatera Barat) maupun MUI-nya Malaysia tentang Bab Kesucian dipimpin oleh seorang ulama di Gowa dan kebetulan keluarga saya termasuk menjadi salah satu jamaahnya.

Yang mengharamkan makan daging ikan dan susu, bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu.

Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI

Terkait dengan hal tersebut, mohon informasinya apakah ajaran tersebut seuatu yang menyimpang atau bagaimana?

Nama pengajiannya Bab Kesucian. Yayasannya Nur Mutiara Makrifatullah. Pusatnya ada di Gowa.

Nama pimpinannya Wayang Hadi Kesumo. Saya pernah berkirim surat juga ke MUI Gowa, tapi belum ada klarifikasi dari MUI Gowa terkait aktivitas ajaran tersebut."

Menjawab pertanyaan tersebut, MUI Sulsel menyebut aliran Bab Kesucian sesat karena dua faktor.

Pertama, karena melarang mengonsumsi ikan dan susu.

Padahal, Islam tak mengharamkan dua makanan tersebut, apalagi susu menjadi minuman kesukaan Rasullah SAWI.

Kedua, lantaran melarang salat lima waktu, dimana hal tersebut bertentangan dengan Rukun Islam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Wayang Hadi Kesumo, Pemimpin Bab Kesucian Gowa yang Ajarannya Dituding Sesat, Tutup Yayasannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau