KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai sebuah aliran diduga sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aliran sesat itu dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah yang berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomaranmu, Kabupaten Gowa.
Sementara aliran sesatnya bernama Bab Kesucian. Aliran itu diduga sesat karena melarang pengikutnya memakan ikan serta daging. Tak hanya itu, penganut aliran diduga tidak dianjurkan shalat.
Baca juga: Pengakuan Pimpinan Yayasan di Gowa yang Dianggap Sesat, Sebut Fotonya Diambil Tanpa Izin
MUI Sulsel menjelaskan, ada dua faktor yang menjadikan aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat.
Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam, yakni daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.
Kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya melaksanakan shalat lima waktu. Padahal, dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Ia mengatakan, setelah dugaan aliran sesat yang dialamatkan kepada yayasannya itu viral, pihak MUI Sulawesi Selatan tidak ada yang melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel. Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ungkap pria yang akrab dipanggil Abu, Selasa (1/1/2023).
Abu menuturkan, tudingan aliran sesat itu dilakukan sepihak oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa, Pengikutnya Dilarang Shalat dan Makan Ikan
Orang tersebut, kata Abu, memanfaatkan foto yang diambil tanpa izin untuk membangun asumsi bahwa yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat.
"Bagaimana mengatakan sesat hanya mengambil gambar, mengambil foto. Lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," bebernya.