Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang Tersangka Kasus Bantuan Sembako Covid-19

Kompas.com - 20/12/2022, 21:49 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan 14 orang tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Kasus dugaan korupsi bantuan sembako Covid-19 ini terjadi di tiga kabupaten Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Bantaeng, Sinjai, dan Takalar. Berdasarkan hasil perhitungan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan sekitar Rp 20 miliar.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Covid-19, Eks Sekda Flores Timur Ajukan Eksepsi

"Ada 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini setelah turunnya hasil audit BPK dari tiga kabupaten di Sulsel," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Selasa (20/12/2022).

Fadli mengungkapkan, jika BPK masih melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus bantuan sembako Covid-19 di Kota Makassar.

"Kota Makassar masih dalam proses," ujarnya.

Fadli menjelaskan, 14 tersangka melakukan korupsi dengan modus mark up, mengurangi indeks dalam menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

"Ada sebagai koordinator daerah, supplier, ketua KSU, pimpinan perusahaan CV atau PT yang bermain dalam proses pengadaan bantuan sosial dari kementerian ini," ungkapnya.

Fadli menegaskan, dalam kasus bantuan sembako Covid-19 ini tidak menutup kemudian akan adanya tersangka baru.

"Ini untuk tahap pertama. Nanti setelah kita melakukan pemeriksaan tersangka, ada pengembangan bisa saja ada penambahan tersangka," tegasnya.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur Dilimpahkan ke PN Kupang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com