MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak 5 pelaku pembusuran (panah) yang telah lama meresahkan warga Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (12/12/2022) mengatakan, sebanyak 8 orang pelaku pembusuran terhadap anak di bawah umur, Michael Sakliresy (16) yang terjadi di Jl Dr Leimena, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pembuat dan Pelaku Pembusuran di Makassar dan Gowa
Delapan pelaku yang ditangkap masing-masing Muh Haikal Saputra Ilyas alias Haikal, Muh Irwan alias Iwan, Muhammad Aswan Didit Pratama, Muh Syahrul Ramadhan alias Callu, Muh Adyan Ali alias Adyan, Muh Razky Saputra alias Putra, Arya Anugrah Pratama Arif alias Arya, dan Ardiansyah alias Ardi.
"Dari 8 orang pelaku itu, 5 orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Makassar Pelaku Pembusuran, 2 di Antaranya Ditangkap di Sekolah
Dari penangkapan pelaku pembusuran, lanjut Lando, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah busur (panah) yang ujungnya diikat dengan tali rapiah warna hitam, sebanyak 2 buah busur yang ujungnya diikat dengan tali rapiah warna hijau bersama ketapelnya, 7 unit sepeda motor.
"8 tersangka tindak pidana membawa, menguasai, membuat senjata tajam berupa busur dan melakukan kekerasan terhaeap anak dibawah umur ini dijerat Pasal 2 ayat (1) UU DRT No.12 Tahun 1951, LN. No.78 Tahun 1951 atau Pasal 170 atau pasal 55 atau pasal 56 KUHPIDANA atau Pasal 80 Ayat (1) UU. RI No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.