MAKASSAR, KOMPAS.com - Buntut ditangkapnya dua anggota terkait kasus narkoba, seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendadak dites urine, Selasa (1/10/2022).
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan di GOR (Gedung Olahraga) Pemprov Sulsel.
“Kami melakukannya secara mendadak, tidak aada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Andi Rijaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RS Dadi dalam proses pengambilan sampel urine ratusan personel Satpol PP Sulsel.
Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Anggota Satpol PP Ditangkap karena Narkoba di Kantor Gubernur Dipecat
“Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka. Jadi mereka wajib tes urine semua,” katanya.
Rijaya juga mengungkapkan, selain yang bertugas di Kantor Gubernur, sejumlah personel Satpol PP di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel juga tak lepas dari pengambilan sampel urine.
"Seluruh personel Satpol PP harus mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh RS Dadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Satpol PP ditangkap saat bertugas di kantor Gubernur Sulsel terkait kasus dugaan narkoba, Kamis (27/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Satpol PP berawal dari pengiriman narkoba jenis ganja melalui ekspedisi JNT di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dua oknum anggota Satpol PP Provinsi Sulsel masing-masing berinisial AP dan APR. Selain itu diamankan juga, dua orang mahasiswa masing-masing berinisial MA dan FH.
"Polisi awalnya mendapat informasi akan adanya paket ganja akan tiba di Bandara, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan pihak JNT dan melakukan penyelidikan," katanya.
Dodi mengungkapkan, pihak JNT langsung mengirimkan barang kepada penerima paket, AP yang ternyata oknum anggota Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di Kantor Gubernur Sulsel.
Dari hasil interogasi dan pengembangan, AP menunjuk dua orang lagi sebagai pemilik masing-masing, APR dan MA. Selanjutnya APR dan MA yang telah diamankan dilakukan interogasi dan menunjuk seseorang lagi sebagai pemilik berinisial, FH. Sehingga anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan.
Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan paket narkoba jenis ganja seberat 927 gram, 3 paket kecil sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan 5 buah handphone.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.