Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 2 Ekor Kerbau di Sawah, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/10/2022, 16:22 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Tim Khusus (Timsus) Polsek Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, bekuk pelaku pencurian 2 ekor kerbau berinisial HOP (33), di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kamis (27/10/2022) sore.

Kerbau tersebut dicuri dari ladang milik Andarias Sanda Urang (61) di daerah Katapi, Lembang Batualu Selatan.

Kapolsek Sangalla Iptu Muh Aksan Suwardi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kerbau di wilayah Sangalla.

Baca juga: Kronologi Pencuri Kerbau Tertangkap dan Diamuk Warga di Riau, Kondisinya Kritis

“Pelaku ditangkap pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 11.30 WITA, oleh tim khusus Polsek Sangalla yang diketahui sedang berada di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, saat ditangkap terduga pelaku didampingi oleh Kepala Lembang Batualu Selatan, Pradiyan Londong Allo,” kata Aksan saat dikonfirmasi di Mapolsek Sangalla, Kamis (27/10/2022) sore.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan ternak Kerbau

Sesuai laporan pengaduan dari korban, yakni Laporan Polisis Nomor : LPB /17/ X / 2022 / Sek Sangalla, Tanggal 20 Oktober 2022, setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

“Tim khusus melakukan serangkaian kegiatan kepolisian dengan melakukan penyelidikan, dari proses kegiatan kepolisian yang dilakukan, Timsus mengembangkan informasi terkait oknum berinisial HOP yang di duga sebagai pelaku pencurian, dari pengembangan dan pengolahan informasi lapangan, menguatkan dugaan bahwa HOP adalah pelaku pencurian,” ucap Aksan.

Lanjut Aksan, kejadian pencurian kerbau di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan terjadi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Pada saat korban ingin memberi makan kerbaunya yang disimpan di sawah, korban heran karena sudah tidak ada di tempatnya, setelah korban mencari dan tidak menemukannya, korban melapor kehilangan kerbau di Polsek Sangalla,” ujar Aksan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian 2 ekor Kerbau milik Andarias Sanda Urang, dan kemudian dijual ke pasar Bolu Toraja Utara sebesar Rp 37.000.000.

“Barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai Rp 13 juta sisa hasil penjualan ternak kerbau, 2 ekor kerbau, baju warnah coklat dan celana jeans warnah biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan telepon seluler (Ponsel) warnah hitam seharga Rp 2.900.000,” tutur Aksan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku kami tahan di Rutan Polsek setelah pemeriksaan saksi lengkap kami sesuai dengan jukrah dilakukan di Rutan Polres Tana Toraja,” jelas Aksan.

Baca juga: Puluhan Kerbau di Riau Diduga Mati Akibat Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com