SIDRAP, KOMPAS.com - Hamzah (25), seorang tukang bangunan di Jalan Pramuka, Kelurahan Lelebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai menganiaya tiga ibu rumah tangga, yang salah satunya adalah majikan tempat dia bekerja.
"Awalnya pelaku (Hamzah) datang meminta selisih upah kerja kepada korban Darlina (25) pemilik rumah. Namun karena tidak diberi, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil parang," kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol A Mahdin, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Sedang Bekerja, Tukang Bangunan Malah Berbuat Cabul terhadap 3 Siswa SD di Purwokerto
Pelaku kembali dengan golok. Ia kemudian menyerang tuan rumah (Darlina) dengan dua orang lainnya, yakni Darpina (21) dan Nurdamang (60) yang berada dekat dengan pelaku.
"Kejadian itu di lokasi rumah korban. Mendengar adanya keributan, warga sekitar kemudian melerai kejadian itu dan pelaku sempat diamuk warga," ungkap Mahdin.
Ketiga korban kemudian dilarikan ke RS Arifin Nu'mang, dengan perawatan intensif karena menderita luka akibat senjata tajam. Sementara pelaku di Puskesmas Rappang Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan dan kemudian dirawat di Puskesmas terdekat, untuk menjaga dan menghindari hal yang tidak diinginkan kita menugaskan anggota berjaga di puskesmas tempat pelaku dirawat," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.
Hamzah disebut marah karena selisih upahnya tidak kunjung diberikan setelah mengerjakan rumah korban.
Namun berdasarkan keterangan Darlina, dirinya tidak menggaji pelaku karena sudah mengambil upah lebih dari kesepakatan kerja.
"Setelah kondisinya membaik, kita akan lakukan pemeriksaan kepada pelaku," Jelas Erwin.
Baca juga: Warga Sebut Kebakaran di Tamansari akibat Tukang Bangunan yang Bakar Sampah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.