”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,” tutur Arisandi.
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat AIPDA, berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Selain mencoret dinding gedung Mako Polres Luwu, aksi coret dengan bahasa tidak senonoh juga dilakukan di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pasca viralnya coretan di dinding, pintu hingga mobil patroli milik satlantas Mapolres Luwu, itu dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri yang disinyalir alami gangguan mental.
"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," jelas Kombes Komang Suartana melalui pesan Whatsap, Sabtu, (15/10/2022).
Oknum Anggota Polres Luwu Aipda HR yang melakukan aksi vandalism dengan mencoret dinding Mako Polres Luwu dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” serta di mobil Patroli Polres Luwu bertuliskan “Raja Pungli” dilakukan menggunakan cat semprot atau Pilox.
Menurut Aipda HR, ia melakukan aksinya itu akan dibuktikan. “Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” beber Aipda HR saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.