LUWU, KOMPAS.com – Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.
Pantauan Kompas.com di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
Baca juga: Ketika Pria di Luwu Gelap Mata, Habisi Nyawa Sang Istri hingga Akhirnya Diringkus Polisi
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Luwu Utara Bakal Dapat Manfaat Besar dari IKN
Lanjut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi.
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.