LUWU, KOMPAS.com – Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.
Pantauan Kompas.com di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
Baca juga: Ketika Pria di Luwu Gelap Mata, Habisi Nyawa Sang Istri hingga Akhirnya Diringkus Polisi
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Luwu Utara Bakal Dapat Manfaat Besar dari IKN
Lanjut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi.
Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.