Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Luwu Sulsel Belajar di Teras Rumah Warga karena Sekolah Kembali Disegel, Ini Kata Pemilik Lahan

Kompas.com - 27/09/2022, 09:49 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

LUWU, KOMPAS.com  - Siswa di SDN 356 Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (27/9/2022) kembali belajar di teras dan rumah-rumah warga.

Sebab, sekolah mereka selama lebih dari satu bulan disegel oleh pemilik lahan.  

Salah seorang siswa, Nayla mengatakan, mereka sudah belajar dengan kondisi seperti ini selama lebih dari satu bulan dan mereka ingin kembali ke sekolah.

“Kami sudah lebih 1 bulan belajar di teras dan rumah warga, kami mau belajar kembali di sekolah ,” kata Nayla, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Sekolah yang Disegel di Luwu Akhirnya Dibuka, Kadisdik: Anak-anak Tidak Boleh Ditelantarkan

Para siswa  menerima pelajaran dari guru mereka dengan cara duduk melantai, termasuk guru mereka berdiri dan duduk melantai memberi pelajaran.

Menurut Ramlah, salah seorang guru di SD tersebut, kadang kala siswanya absen ke sekolah karena kelelahan belajar tanpa bangku dan meja.

"Ada beberapa orang siswa yang tidak masuk sekolah karena kelelahan belajar sambil melantai. Belajarnya tidak efektif karena kadang mereka harus meluruskan kaki yang membuat konsentrasi hilang, Kami juga sebenarnya sudah jenuh, tapi harus bagaimana lagi kondisinya seperti ini," ucap Ramlah.

Pemilik lahan menyegel sekolah SDN 356 Desa Papakaju  meski pada bulan Juli 2022 lalu mediasi sudah dilakukan dan sepakat untuk membuka sekolah.

Baca juga: Sekolah Masih Disegel, 93 Siswa SD di Luwu Belajar dan Ujian di Lantai

Namun dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu belum melakukan pembayaran lahan sehingga pemilik lahan kembali menyegel sekolah.

Menurut pemilik lahan, Hartono tempat gedung sekolah didirikan belum diselesaikan pembayarannya.

"Tapi Pemerintah Kabupaten Luwu mengklaim sudah membayar, tapi kami heran mereka bayar pada siapa dan kapan. Kami diperlihatkan kuitansi pembayaran senilai Rp 174 juta tahun 2013, tapi tidak ada dari pihak kami yang menerima uang tersebut satu rupiah pun," ujar  Hartono.

Dia mengatakan, kuitansi pembayaran lahannya diperlihatkan bagian aset Sekretariat Pemda Luwu saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, bagian aset, dan pihak terkait lainnya di komisi I DPRD Kabupaten Luwu  pekan lalu.

Namun, saat ditanya siapa yang menerima dan menyerahkan pembayaran tersebut mereka tidak memberi penjelasan.

"Ternyata sudah dibayarkan tapi kami tidak terima uangnya, dengan begitu kami memilih untuk melaporkan ini pada pihak berwajib, agar masalahnya terang, biar polisi atau kejaksaan yang telusuri. Kami berharap pihak terkait dalam pembayaran ini bisa bertanggung jawab," tutur Hartono.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Muhammad Rafie mengatakan dalam sistem aplikasi tercantum SDN 356 Papakaju adalah milik Pemkab Luwu sudah dibayar.

"Kalau dilihat dalam sistem aplikasi kami SDN 356 Papakaju sudah dilakukan pembelian sebesar Rp 187 juta, tentunya untuk atas haknya ada pada Dinas Pendidikan atau sekolah yang bersangkutan, " jelas Muhammad Rafie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com