MAKASSAR, KOMPAS.com - Terkait polemik organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 yang dibentuk Wali Kota Makassar bersama Kepala Polrestabes Makassar, Kepala Polda Sulsel akan terus melanjutkan program tersebut dan mengganti namanya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Senin (19/9/2022). Menurut dia, ormas dengan visi misi menyadarkan pelaku kejahatan baik dilanjutkan. Namun, akan diganti namanya yang lebih humanis.
Baca juga: Mabes Polri ke Makassar Investigasi Pencopotan Iptu Faizal yang Diduga Gerebek Batalyon 210
"Perintah Bapak Kapolda Sulsel, mungkin namanya diganti yang lebih humanis lagi. Bukan lagi Batalyon 120. Nanti kita akan koordinasi dengan bapak Wali Kota Makassar soal penggantian nama Batalyon 120," katanya.
Komang mengungkapkan, ormas Batalyon 120 sudah dianggap bagus dan bisa membantu kinerja polisi di lapangan. Sebab, ormas tersebut bisa membantu polisi melakukan pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat agar tingkat kriminalitas di Kota Makassar bisa menurun.
"Itu juga akan memberikan rekomendasi kepada Irwasum terkait investigasinya soal Batalyon 120. Kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Komang menjelaskan, jika pembentukan suatu ormas tertuang dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang tujuan, fungsi dan maksud untuk mengajak masyarakat memberikan pembinaan, pelatihan dan lainnya.
"Kita di Humas Polda Sulsel juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan angka kriminalitas, radikalisme, dan lainnya kepada semua kalangan terutama remaja. Begitu juga nantinya, Binmas akan mendampingi ormas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja untuk menekan angka kriminalitas di Kota Makassar," jelasnya.
Komang menegaskan, jika seluruh kegiatan di ormas Batalyon 120 akan didata. Kalau pun ada anggota Batalyon 120 yang melakukan pelanggaran, akan tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Semua itu akan dilakukan pendataan dan pengawasan. Kalaupun ada anggotanya yang melakukan pelanggaran, tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.
Saa ditanya terkait hasil investigasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsu) soal Batalyon 120 hingga pencopotan Kanit Reskrim Polsekta Tallo, Iptu Faizal, Komang mengaku belum mendapatkannya.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan rekomendasinya. Karena investigasi yang dilakukan tim Itsu mencari data dan fakta dalam video-video yang viral itu. Kami juga belum tahu sampai kapan tim Itsu berada di Makassar," tambahnya.
Baca juga: Forkopimda Makassar Musnahkan 940 Buah Sajam Sitaan Batalyon 120
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.