PINRANG, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditahan karena menganiaya dan mengancam seorang perempuan.
Video penganiayaan oleh polisi terhadap perempuan itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, polisi yang bertugas di wilayah Polres Pinrang itu mengancam akan membunuh seorang perempuan sambil memegang leher korban.
"Kejadiannya pada Kamis 15 September 2022. Tidak ada laporan polisi, namun berdasar video itu kita menahan oknum anggota kami," ungkap Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa, melalui sambungan telepon, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Oknum Polisi di Pinrang yang Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang Diperiksa Propam
Kata Roni, oknum polisi itu telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.
"Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan untuk memberikan efek jera," kata Roni.
Baca juga: Gerebek Rumah Panggung di Pinrang, Polisi Tangkap Bandar Judi Togel
Antara pelaku dan korban, kata Roni, masih ada hubungan keluarga. Setalah diperiksa dan dilakukan pemanggilan kepada saksi dan korban, keduanya sudah berdamai.
"Dari hasil penyelidikan oknum polisi itu mempunyai empang yang dikelola oleh korban. Dari laporan korban hasil panen ikan di empang sedikit. Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku," jelas Roni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.