PINRANG, KOMPAS.com - Penggerebekan yang dilakukan oleh H terhadap istrinya ER yang diduga berselingkuh dengan JS seorang diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, berujung pelaporan.
H pun melaporkan Istrinya dan diduga oknum polisi itu ke Propam Polres Pinrang.
"Hari ini kami melaporkan istri saya ER bersama JS diduga oknum Polisi yang kemarin ketahuan tidur bersama dalam kamar indekos," kata H, warga Pinrang, di Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (7/9/2022).
H keberatan karena kejadian istrinya ER dan JS diduga oknum Polisi itu telah berulang kedua kalinya.
Baca juga: Selingkuh dengan Oknum Polisi, ER Digerebek Suaminya Sendiri
Untuk memberi efek jera, pihak keluarga menyarangkan melaporkan kejadian itu.
"Atas saran keluarga, kami laporkan kejadian itu, hal itu telah membuat malu keluarga," tegas H.
Sementara itu, JS, oknum diduga polisi itu diperiksa di ruang Propam Polres Pinrang.
Polisi juga melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Hari ini Propam memeriksa JS anggota Polres Pinrang atas laporan warga. JS saat ini menjalani rangkaian penyelidikan," kata Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa.
Baca juga: Hidangan Tradisional Bugis Makassar Jadi Penghilang Lelah Peserta Upacara di Pinrang
Roni mengatakan, JS tidak hanya diperiksa Propam Polres Pinrang, tapi juga diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
"Anggota kami juga masih dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan kami juga masih mencari saksi-saksi kuat atas kejadian itu," tegas Roni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.