Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000

Kompas.com - 07/09/2022, 13:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video seorang pengemudi mobil Ojek Online (Ojol) di Kota Makassar tidak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite lebih dari 1 kali sehari, meski kemampuannya hanya bisa membeli Rp 50.000.

Video komplain seorang pengemudi ojol di Kota Makassar tidak bisa mengisi BBM lebih dari sekali ini pun viral di berbagai media sosial.

Dalam video, pengemudi ojol mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Perintis Kemerdekaan, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Baca juga: Viral, Video Kuburan Warga di Lamongan Dibongkar, Tali Pocong Hilang, Ini Penjelasan Kepala Dusun dan Polisi

Pengemudi ojol tidak bisa mengisi BBM untuk kedua kalinya, meski yang pertama hanya membeli Pertalite Rp 50.000.

"Saya tadi pagi mengisi BBM Rp 50.000, karena hanya segitu kemampuanku. Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tidak bisa begitu dong," komplain ojol yang belum diketahui identitasnya.

Namun petugas SPBU tetap ngotot dan tidak memperbolehkan pengisian untuk kedua kalinya meski pengisian pertama hanya Rp 50.000.

"Tetap tidak bisa Pak. Itu sudah aturannya pengisian hanya sekali dalam sehari biar itu Rp 50 ribu. Kalau mau komplain ke Pertamina Jl Garuda saja, bukan ke kami," kata petugas SPBU depan pintu 1 Unhas.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022), terkait video yang beredar mengaku adanya kesalahpahaman.

Dia pun mengungkapkan jika petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas telah diberi teguran. "Pure kesalahan operator Mas, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," katanya.

Baca juga: Pasha Ungu Viral gara-gara Menegur Pekerja Galian, Begini Kronologinya

Saat ditanya aturan sekali dalam sehari mengisi BBM, Taufik mengaku memang ada aturannya yang tertuang di SKK Migas nomor 4 tahun 2020. Namun berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi pertama Pertalite hanya Rp 50.000.

"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter. Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," jelasnya.

Taufik menerangkan, saat ini Makassar mulai menerapkan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Di mana aturan ini masih tahap uji coba untuk membiasakan masyarakat.

Baca juga: Viral Video Sopir Pajero Sebut Polisi Lakukan Pungli di Tol Gresik, Ini Klarifikasi Polisi

"Sekarang itu untuk memiliki QR dengan belum, perlakuannya sama-sama bisa mengisi Pertalite. Hanya saja kendaraan yang belum memiliki QR, akan dicatat nomor kendaraannya. Jadi nanti setelah bertahap, akan disesuaikan dengan yang sudah memiliki QR. Jadi ada batasan-batas yang sudah ditetapkan seperti kapasitas tanki BBM mobilnya, atau peraturan daerah," terangnya.

Taufik menegaskan aturan yang berlaku saat ini seperti penggunaan solar harus betul tepat sasaran, yakni truk 6 roda non tambang dan perkebunan kuotanya sebanyak 100 liter, roda 4 angkutan umum kuotanya sebanyak 80 liter, dan roda 4 kendaraan pribadi hanya 60 liter per hari.

"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan secara online di rumah melalui webside," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com