Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kasatpol PP Makassar Didakwa Pembunuhan Berencana, Hadiri Sidang dengan Kursi Roda

Kompas.com - 31/08/2022, 21:31 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan menghadiri sidang dakwaan dengan mengenakan sarung dan menggunakan kursi roda, Rabu (31/8/2022).

Iqbal Asnan menjadi terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang tewas tertembak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Bayar Oknum Polisi Habisi Pegawai Dishub

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar dipimpin oleh majelis hakim yang ketuai oleh Junicol Fransine.

Selain Iqbal Asnan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga terdakwa lainnya Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman.

JPU dalam dakwaannya menyatakan keempat terdakwa, yakni Iqbal Asnan, Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana terhadap Najamuddin Sewang yang tewas tertembak, beberapa waktu lalu. 

"Menyatakan terhadap keempat terdakwa dalam kasus ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana," kata JPU, Asrini Maya As'ad dalam dakwaannya.

Baca juga: Bantu Mantan Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Asrini menegaskan, para terdakwa dalam dakwaan primair didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau minimal seumur hidup juncto Pasal 55 KUHP.

"Sedangkan dalam dakwaan subsider, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Dalam sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, majelis hakim yang ketuai Junicol Fransine akan menggelar sidang kasus ini secara virtual.

Sidang virtual digelar dengan alasan salah satu terdakwa yakni Iqbal Asnan, yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana kondisinya tidak memungkinkan untuk disidangkan secara langsung karena sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com