Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Online di Warkop, Bandar, Pengumpul, hingga Pemilik Warkop Diamankan Polisi

Kompas.com - 26/08/2022, 16:06 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Bandar dan pemain judi online, atau biasa disebut judi togel disapu bersih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan Jumat (26/8/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan 8 orang diamankan di sebuah warung kopi (Warkop) kompleks Pasar Lama Belopa, Jalan Hati Mulia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara saat mereka sedang memasang nomor pasangan.

“Ada 8 orang terduga pelaku judi kupon putih atau judi togel online. Sebanyak 7 orang adalah pemain dan 1 orang pemilik warkop,” kata Jon saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan 296 Pelaku Judi Online Tak Ada Hubungannya dengan Isu Konsorsium 303

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing BH (25), TA (49), DN (60), AK (66), SY (66), US (53), MU (50)m dan MA (50).

Menurut Jon, dari 8 orang yang ditangkap salah satu di antaranya adalah bandar, yakni BH.

“Setelah dilakukan interogasi salah satu dari mereka adalah bandar yakni BH. Ia mengakui kalau dirinya lah yang berperan sebagai bandar togel atau judi online melalui akun atau situs Tiktak Togel,” ucap Jon.

Lanjut Jon, selain bandar judi, 2 orang lainnya berperan sebagai agen atau pengumpul dan 6 orang lainnya adalah pemasang nomor togel.

“Satu orang berperan sebagai agen atau pengumpul yaitu TA, ia mengakui kalau dirinya berperan sebagai pengumpul nomor dan nomor shio, sementara 6 orang orang pelaku lainnya merupakan pemain atau pemasang nomor dan shio,” ujar Jon.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler (Ponsel) dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 175 ribu, 1 unit Ponsel, telepon seluler berisi situs dan akun judi togel online (Tiktak Togel) dengan dana Deposito sebesar Rp 345 ribu, 2 unit Ponsel berisi photo dan rekapan catatan nomor dan shio, 2 keping ATM yang di gunakan dalam transaksi akun judi online,1 buah buku berwarna biru berisi catatan nomor dan nomor shio dan 14 lembar kertas kupon catatan nomor dan nomor shio,” tutur Jon.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengatakan para terduga pelaku judi online sudah diamankan di rutan Mapolres Luwu dan terancam pidana penjara 10 tahun.

"Atas perbuatannya para terduga pelaku melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Jadi saya sampaikan bahwa sekecil apapun tindakan perjudian akan kita tindak, karena ini seperti candu yang mungkin akan berkembang dan mewabah di kalangan masyarakat jika kita biarkan,” jelas Arisandi.

Baca juga: Selama 4 Hari, 296 Orang Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan Kantor Judi Online di Jadetabek

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com