Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Online di Warkop, Bandar, Pengumpul, hingga Pemilik Warkop Diamankan Polisi

Kompas.com - 26/08/2022, 16:06 WIB

LUWU, KOMPAS.com - Bandar dan pemain judi online, atau biasa disebut judi togel disapu bersih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan Jumat (26/8/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan 8 orang diamankan di sebuah warung kopi (Warkop) kompleks Pasar Lama Belopa, Jalan Hati Mulia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara saat mereka sedang memasang nomor pasangan.

“Ada 8 orang terduga pelaku judi kupon putih atau judi togel online. Sebanyak 7 orang adalah pemain dan 1 orang pemilik warkop,” kata Jon saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan 296 Pelaku Judi Online Tak Ada Hubungannya dengan Isu Konsorsium 303

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing BH (25), TA (49), DN (60), AK (66), SY (66), US (53), MU (50)m dan MA (50).

Menurut Jon, dari 8 orang yang ditangkap salah satu di antaranya adalah bandar, yakni BH.

“Setelah dilakukan interogasi salah satu dari mereka adalah bandar yakni BH. Ia mengakui kalau dirinya lah yang berperan sebagai bandar togel atau judi online melalui akun atau situs Tiktak Togel,” ucap Jon.

Lanjut Jon, selain bandar judi, 2 orang lainnya berperan sebagai agen atau pengumpul dan 6 orang lainnya adalah pemasang nomor togel.

“Satu orang berperan sebagai agen atau pengumpul yaitu TA, ia mengakui kalau dirinya berperan sebagai pengumpul nomor dan nomor shio, sementara 6 orang orang pelaku lainnya merupakan pemain atau pemasang nomor dan shio,” ujar Jon.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler (Ponsel) dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 175 ribu, 1 unit Ponsel, telepon seluler berisi situs dan akun judi togel online (Tiktak Togel) dengan dana Deposito sebesar Rp 345 ribu, 2 unit Ponsel berisi photo dan rekapan catatan nomor dan shio, 2 keping ATM yang di gunakan dalam transaksi akun judi online,1 buah buku berwarna biru berisi catatan nomor dan nomor shio dan 14 lembar kertas kupon catatan nomor dan nomor shio,” tutur Jon.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengatakan para terduga pelaku judi online sudah diamankan di rutan Mapolres Luwu dan terancam pidana penjara 10 tahun.

"Atas perbuatannya para terduga pelaku melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Jadi saya sampaikan bahwa sekecil apapun tindakan perjudian akan kita tindak, karena ini seperti candu yang mungkin akan berkembang dan mewabah di kalangan masyarakat jika kita biarkan,” jelas Arisandi.

Baca juga: Selama 4 Hari, 296 Orang Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan Kantor Judi Online di Jadetabek

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com