SINJAI, KOMPAS.com - Ratusan pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa dengan menutup kegiatan belajar mengajar. Unjuk rasa ini dilakukan karena menolak kebijakan kepala sekolah yang menerima lima pelajar dari sekolah lain.
Padahal kelima pelajar tersebut saat ini menjalani proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan.
Baca juga: Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Mamasa, Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP
Unjuk rasa yang digelar oleh ratusan pelajar ini dimulai sejak pukul 08:00 Wita di SMA Negeri 5 Sinjai, Jalan Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Seluruh pelajar berkumpul di halaman sekolah dan enggan mengikuti proses belajar mengajar. Tak hanya itu, seluruh pintu kelas bahkan dikunci oleh para pelajar.
Para siswa meminta kepada pihak sekolah agar menolak lima orang pelajar yang dititipkan untuk mengikuti proses belajar itu. Pasalnya, sekolah lain pun menolak dititipi lima pelajar yang sedang diproses hukum tersebut.
Pihak sekolah sendiri mengaku bahwa kelima pelajar tersebut merupakan titipan dari lapas anak dan berstatus tahanan di bawah umur.
"Mereka hanya dititip disini dan tidak masuk dalam Dapodik (data pokok pendidikan)," kata Aliyudin, Kepala SMA Negeri 5 Sinjai di tengah unjuk rasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.