MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pria yang merupakan sindikat pelaku tindakan pidana pencurian dan penggelapan dengan modus hipnotis yang beraksi di sejumlah kabupaten berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan kedua pelaku ini berjalan dramatis lantaran diringkus di tengah kemacetan lalu lintas jalur trans-Sulawesi.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (22/8/2022) pukul 19.00 Wita di jalur trans-Sulawesi Kabupaten Maros-Kota Makassar. Ketiga pria yang mengendarai minibus ini menjadi target pengejaran oleh tim Sat Resmob Polda Sulsel atas sejumlah laporan korbannya dengan modus yang sama.
Baca juga: Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis di Palembang, 3 Masih Buron
"Alhamdulilah berkat kerja sama tim, kami berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat itu berada dalam sebuah mobil yang terjebak macet. Tersangka kami amankan saat akan kembali ke Makassar setelah menjalankan aksinya di beberapa lokasi," kata Panit 1 Sat Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu, (24/8/2022).
Adapun tersangka yang ditangkap yakni AA (44), warga Jalan Kemauan, Makassar. Lalu HR (42), warga Jalan Bantabantaeng, Makassar dan SO (40). Kemudian para tersangka digelandang ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka baru saja beraksi pada Jumat (19/8/2022) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka berhasil menggasak uang tunai milik korban Rp 14.270.000.
Modus pelaku berpura pura menjadi sales marketing dan menawarkan produk pupuk kepada korbannya. Lalu korban yang dalam kondisi terhipnotis langsung menyerahkan uang belasan juta rupiah miliknya.
Tak hanya itu, pada Selasa, (9/8/2022) ketiga tersangka juga beraksi di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 3.000.000 dan perhiasan emas sebanyak 123 gram milik korbannya.
"Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ini adalah sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis. Di mana seluruh korbannya tanpa sadar menyerahkan seluruh harta benda yang dimilikinya kepada tersangka," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu, (24/8/2022).
Dia menyebut sindikat ini beraksi tidak hanya di Sulawesi Selatan tapi juga provinsi lain.
"Sindikat ini bukan hanya beraksi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan tapi bahkan sindikat ini beraksi lintas provinsi" kata
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mini bus yang digunakan tersangka saat beraksi, uang tunai Rp 10 juta serta 3 buah ponsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.