Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap di Tengah Kemacetan Jalur Trans-Sulawesi

Kompas.com - 24/08/2022, 09:42 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pria yang merupakan sindikat pelaku tindakan pidana pencurian dan penggelapan dengan modus hipnotis yang beraksi di sejumlah kabupaten berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan kedua pelaku ini berjalan dramatis lantaran diringkus di tengah kemacetan lalu lintas jalur trans-Sulawesi.

Penangkapan ini terjadi pada Senin (22/8/2022) pukul 19.00 Wita di jalur trans-Sulawesi Kabupaten Maros-Kota Makassar. Ketiga pria yang mengendarai minibus ini menjadi target pengejaran oleh tim Sat Resmob Polda Sulsel atas sejumlah laporan korbannya dengan modus yang sama.

Baca juga: Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis di Palembang, 3 Masih Buron

"Alhamdulilah berkat kerja sama tim, kami berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat itu berada dalam sebuah mobil yang terjebak macet. Tersangka kami amankan saat akan kembali ke Makassar setelah menjalankan aksinya di beberapa lokasi," kata Panit 1 Sat Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu, (24/8/2022).

Adapun tersangka yang ditangkap yakni AA (44), warga Jalan Kemauan, Makassar. Lalu HR (42), warga Jalan Bantabantaeng, Makassar dan SO (40). Kemudian para tersangka digelandang ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka baru saja beraksi pada Jumat (19/8/2022) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka berhasil menggasak uang tunai milik korban Rp 14.270.000.

 

Modus pelaku berpura pura menjadi sales marketing dan menawarkan produk pupuk kepada korbannya. Lalu korban yang dalam kondisi terhipnotis langsung menyerahkan uang belasan juta rupiah miliknya.

Tak hanya itu, pada Selasa, (9/8/2022) ketiga tersangka juga beraksi di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 3.000.000 dan perhiasan emas sebanyak 123 gram milik korbannya.

"Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ini adalah sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis. Di mana seluruh korbannya tanpa sadar menyerahkan seluruh harta benda yang dimilikinya kepada tersangka," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu, (24/8/2022).

Dia menyebut sindikat ini beraksi tidak hanya di Sulawesi Selatan tapi juga provinsi lain. 

"Sindikat ini bukan hanya beraksi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan tapi bahkan sindikat ini beraksi lintas provinsi" kata 

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mini bus yang digunakan tersangka saat beraksi, uang tunai Rp 10 juta serta 3 buah ponsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Kisah Bayi 8 Bulan Gantikan Wisuda Ibunya yang Meninggal 10 Jam Setelah Yudisium

Makassar
7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

7 Bulan Kabur, Narapidana Rutan Kelas 1 Makassar Ditembak Polisi

Makassar
Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Tarif Tol Makassar Seksi IV (JTSE) Terbaru 2023

Makassar
Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 Terbaru 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Momen Haru Bayi 8 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal

Makassar
Sosok Selebgram Akbar 'Ajudan Pribadi' di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Sosok Selebgram Akbar "Ajudan Pribadi" di Mata Keluarga, Kerap Bagi-bagi Uang Saat Pulang ke Makassar

Makassar
Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Anaknya Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi: Saya Tidak Menyangka

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Makassar
Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Dua Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh, Macet 3 Km di Jalan Trans Sulawesi

Makassar
Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Modus Naikan Nilai, Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Makassar
Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 17 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Gowa Ditahan di Polda Sulsel

Makassar
Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke