Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil DNA 7 Janin dalam Kotak Makanan Identik dengan Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi

Kompas.com - 12/08/2022, 19:34 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan DNA tersangka perempuan NM (29) dan tersangka pria SP (30) terdapat kecocokan atau identik dengan 7 janin dalam kotak makanan yang telah disimpan selama 10 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar,AKP Lando KS ketika dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

"Hasil DNA yang diambil dari tersangka perempuan maupun tersangka laki-laki identik dengan 7 sampel DNA janin itu," katanya.

Baca juga: Sampel DNA Pelaku Aborsi dan Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Dibawa ke Jakarta

Lando menjelaskan, hasil pemeriksaan DNA kedua tersangka dengan 7 janin tersebut dilakukan di Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan DNA, 7 janin tersebut anak kedua tersangka aborsi," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, karena beda keterangan tersangka perempuan NM (29) dan tersangka pria SP (30), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengirim sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan untuk dicocokkan.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (15/6/2022) mengatakan, sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan telah dikirim ke Jakarta sejak Minggu (12/6/2022) lalu.

Sampel DNA dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa.

"Sampel DNA sudah diambil dan kita kirim sampel ke Jakarta dan sedang menunggu hasilnya dari Labfor Dokkes Mabes Polri," katanya.

Baca juga: Pasangan Kekasih Aborsi dan Penyimpan 7 Janin di Kotak Makanan di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, dari pemeriksaan kedua tersangka kasus aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan yang ditemukan di sebuah kamar kost di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berbeda.

Tersangka NM mengaku 7 janin, sedangkan tersangka SP mengaku hanya 4 janin yang diaborsi dari hasil hubungannya.

Dengan begitu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar harus melakukan penyidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.

Sehingga, polisi harus melakukan tes DNA terhadap kedua tersangka dengan 7 janin yang ditemukan dalam kotak makanan.

Warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau tupperware.

Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya.

Kamar kost itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.

Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat janin dan pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kedua tersangka, NM (29) dan SP (30), merupakan sepasang kekasih. Ketujuh janin yang ditemukan di dalam kotak makanan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.

Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka SP selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com