MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, mengirim tes DNA dua pelaku aborsi dan penyimpan janin dalam kotak makanan ke Jakarta.
Tes genetika itu dilakukan karena perbedaan keterangan antara pelaku perempuan NM (29), dan kekasihnya SP (30).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (15/6/2022) mengatakan, sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan telah dikirim ke Jakarta sejak Minggu (12/6/2022) lalu.
Baca juga: Pasangan Kekasih Aborsi dan Penyimpan 7 Janin di Kotak Makanan di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
Sampel DNA tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa.
"Sampel DNA sudah diambil dan kita kirim sampel ke Jakarta dan sedang menunggu hasilnya dari Labfor Dokkes Mabes Polri," katanya.
Reonald juga mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka NM dan SP. Di mana, kedua tersangka telah diperiksa oleh ahli psikologi, psikiater, dan visum hidup oleh tim Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
"Kita masih menunggu keterangan tertulis dari masing-masing ahli yang melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan. Untuk tersangka NM juga telah diperiksa kesehatannya untuk mengetahui, apakah ada dampak setelah melakukan aborsi sebanyak 7 kali," ujarnya.
Reonald menambahkan, pihaknya kini menelusuri asal obat aborsi yang digunakan oleh kedua tersangka untuk memastikan pabrikannya.
"Kita telusuri dari mana obat itu, terus bagaimana mendapatkan. Yang pasti obat itu dalam bentuk sudah dari pabrikan, kecuali jamu yang diminum," tambahnya.
Baca juga: Kasus 7 Janin Ditemukan di Kotak Makanan, Pelaku Pria Mengaku yang Diaborsi Hanya 4
Sebelumnya, dari pemeriksaan kedua tersangka kasus aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan yang ditemukan di sebuah kamar kos di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berbeda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.