Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

IDEAS 2022 Nobatkan Danny Pomanto Sebagai Wali Kota Terpopuler

Kompas.com, 6 Agustus 2022, 16:17 WIB
Tim Konten,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto dinobatkan sebagai Wali Kota Terpopuler dalam ajang Indonesia DEI and ESG Awards (IDEAS) 2022.

Sebagai informasi, IDEAS merupakan gelaran penghargaan nasional terkait kinerja kelembagaan di bidang Diversity, Equality, and Inclusivity (DEI), serta Environmental, Social, dan Governance (ESG).

Penghargaan wali kota terpopuler diserahkan oleh Founder dan CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/8/2022).

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya.

Ia menyebut, penghargaan tersebut sejalan dengan langkah dirinya dalam menerapkan keterbukaan informasi saat menjalankan roda pemerintahan.

“Selama menjabat, saya selalu mengedepankan keterbukaan informasi. Jadi apapun itu, saya selalu siap berkomentar di media,” ucapnya melalui rilis resmi, Sabtu (6/8/2022).

Sebagai informasi, gelar wali kota terpopuler didapat dari hasil monitoring pemberitaan di media online pada 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Kegiatan ini dilakukan oleh Humas Indonesia bersama Kazee Digital Indonesia dengan metode real-time dan penilaian kualitatif.

Monitoring pemberitaan mencakup 6.061 berita kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di media online lokal, 2.320 media online nasional, dan 2.407 media online internasional.

Baca juga: Hadiri Business Meeting di Los Angeles, Walkot Danny Paparkan 10 Peluang Investasi Kota Makassar

Tak hanya monitoring, penjurian IDEAS 2022 juga ikut melibatkan penilaian dari lima dewan juri, yakni Founder dan CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan dan CEO Center for Public Relations Outreach and Communication Emilia Bassar.

Hadir pula sebagai juri adalah pakar Environmental Social and (Corporate) Governance (ESG) Herry Ginanjar, Accenture Indonesia yang juga dosen senior Unika Atma Jaya Nia Sarinastiti, dan Pakar DEI Dyah Indrapati. Proses penjurian berlangsung secara hibrida pada 15-17 Juni 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Mahyuddin mengatakan, penghargaan tersebut bukan kali pertama bagi Ramdhan. Sebelumnya, ia juga masuk dalam daftar 25 wali kota dan wakil wali kota terpopuler sepanjang 2021 yang dirilis Indonesia Indicator (I2) pada awal Januari 2022.

“Alhamdulillah khusus untuk penghargaan wali kota terpopuler media online 2021 itu diberikan kepada pak wali,” ungkap Mahyuddin.

Selain diterima Danny Pomanto, empat wali kota lain juga ikut menerima penghargaan yang sama. Mereka adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Bukan hanya penghargaan untuk Danny Pomanto, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga berhasil memenangkan dua penghargaan lain.

Baca juga: Kunjungi Singapura, Walkot Makassar Bahagia Bertemu dengan 2 Sahabat Lama

Penghargaan pertama adalah penghargaan untuk kategori pariwisata dengan subkategori eco-tourism yang dimenangkan oleh Ekowisata Mangrove Lantebung Makassar.

Penghargaan kedua dimenangkan oleh Kampung Budaya Paropo, Makassar, dengan kategori kebudayaan, di subkategori keberagaman budaya.

“Kami berharap, penghargaan ini menjadikan Kota Makassar jauh lebih baik dan lebih dikenal publik. Khususnya sektor pariwisata dan budaya,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau