"Bukan (pungli pengurusan remisi). Makanya kita kembangkan itu untuk apa. Tapi itu sudah dicek, tapi tidak ada. Kuitansi itu juga tidak bisa dijadikan bukti," ujarnya.
Tim tersebut akan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa nama Emil yang terdapat dalam kuitansi.
"Baru mau diperiksa. Karena tim dibentuk akan berangkat ke Takalar dan satu lagi menuju Parepare," tuturnya.
Baca juga: Mengeluh Masih Ada Pungli di Jalan, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Ganjar
Suprapto mengaku belum bisa berkomentar terkait sanksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita kan belum tahu ini benar atau tidak. Tapi kalau terbukti jelas akan diberikan sanksi sejauh mana kesalahan yang dia lakukan. Kalau tidak terbukti, ya kita kembalikan seperti semula dengan mengaktifkannya," tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq, Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.