Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu Polda Metro Jaya, Bos Penipuan Online yang Rugikan Korbannya Ratusan Juta Rupiah Diringkus di Sulsel

Kompas.com - 26/07/2022, 07:23 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial AS (31) dan istrinya JU (30) menjadi buruan Polda Metro Jaya atas aksinya melakukan penipuan yang meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari korbannya. Namun akhirnya, bos sindikat penipuan online itu berhasil diringkus aparat gabungan Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (26/7/2022).

Penangkapan pasangan suami istri ini bukanlah perkara yang mudah. Belasan aparat gabungan yang dipimpin oleh Kompol Dharma Negara Praditya ini mulai melakukan perburuan sejak Kamis, (21/7/2022).

Pengungkapan ini diawali oleh penangkapan salah satu sindikat penipuan online berinisial RE (22). RE diringkus dalam sebuah penggerebekan di Jalan Poros Tanrutedong, Desa Kanyuara, Kecamatan Watangsindereng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Kripto Rp 8 Miliar, Guru SD di Gunungkidul Mengaku Jadi Korban: Rugi Rp 860 Juta

Dari tangan RE ini, petugas gabungan berhasil mengamankan dua buah ponsel dan satu unit mobil mewah yang merupakan hasil kejahatan.

"Beberapa hari yang lalu kami menangkap salah satu pelaku berinisial RE bersama barang bukti dua ponsel dan satu minibus," kata Kompol Dharma Negara, Kanit Sat Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com pada Selasa, (26/7/2022) dini hari.

Petugas kemudian menggerebek sejumlah rumah di beberapa lokasi di Kabupaten Sidrap guna memburu AS dan JU. Pasalnya, pasutri ini merupakan pelaku utama penipuan online.

Pada pukul 01:00 WITA Selasa, (26/7/2022) pasutri AS dan JU yang merupakan warga Desa Bila Larumpu, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidrap ini akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Sulsel.

"Pasutri ini tadi sudah menyerahkan diri dan mungkin besok kami akan terbangkan keduanya ke Jakarta. Sebab tersangka RE telah terlebih dahulu diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya," katanya. 

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat pengumuman lowongan pekerjaan palsu di salah satu perusahaan ternama di Indonesia melalui email atau website. Pengumuman palsu ini kemudian berhasil menipu ribuan korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini meminta uang jasa transportasi kepada korbannya dengan iming-iming lulus tes.

"Dari hasil penipuan on line ini tersangka berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari para korbannya," ucapnya. 

Dari kasus ini petugas mengimbau kepada seluruh warga yang menjadi korban penipuan online agar segara melapor kepada pihak yang berwajib.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar segara melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menjadi korban penipuan online sebab dari laporan anda adalah dasar kami mengungkap sindikat penipuan on line ini," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com