Salin Artikel

Diburu Polda Metro Jaya, Bos Penipuan Online yang Rugikan Korbannya Ratusan Juta Rupiah Diringkus di Sulsel

Penangkapan pasangan suami istri ini bukanlah perkara yang mudah. Belasan aparat gabungan yang dipimpin oleh Kompol Dharma Negara Praditya ini mulai melakukan perburuan sejak Kamis, (21/7/2022).

Pengungkapan ini diawali oleh penangkapan salah satu sindikat penipuan online berinisial RE (22). RE diringkus dalam sebuah penggerebekan di Jalan Poros Tanrutedong, Desa Kanyuara, Kecamatan Watangsindereng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dari tangan RE ini, petugas gabungan berhasil mengamankan dua buah ponsel dan satu unit mobil mewah yang merupakan hasil kejahatan.

"Beberapa hari yang lalu kami menangkap salah satu pelaku berinisial RE bersama barang bukti dua ponsel dan satu minibus," kata Kompol Dharma Negara, Kanit Sat Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com pada Selasa, (26/7/2022) dini hari.

Petugas kemudian menggerebek sejumlah rumah di beberapa lokasi di Kabupaten Sidrap guna memburu AS dan JU. Pasalnya, pasutri ini merupakan pelaku utama penipuan online.

Pada pukul 01:00 WITA Selasa, (26/7/2022) pasutri AS dan JU yang merupakan warga Desa Bila Larumpu, Kecamatan Dua Pitur, Kabupaten Sidrap ini akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Sulsel.

"Pasutri ini tadi sudah menyerahkan diri dan mungkin besok kami akan terbangkan keduanya ke Jakarta. Sebab tersangka RE telah terlebih dahulu diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya," katanya. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat pengumuman lowongan pekerjaan palsu di salah satu perusahaan ternama di Indonesia melalui email atau website. Pengumuman palsu ini kemudian berhasil menipu ribuan korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini meminta uang jasa transportasi kepada korbannya dengan iming-iming lulus tes.

"Dari hasil penipuan on line ini tersangka berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari para korbannya," ucapnya. 

Dari kasus ini petugas mengimbau kepada seluruh warga yang menjadi korban penipuan online agar segara melapor kepada pihak yang berwajib.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar segara melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menjadi korban penipuan online sebab dari laporan anda adalah dasar kami mengungkap sindikat penipuan on line ini," pungkasnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/26/072357678/diburu-polda-metro-jaya-bos-penipuan-online-yang-rugikan-korbannya-ratusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke