Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap dalam Rekonstruksi, Kematian Bocah 12 Tahun Melibatkan 2 Oknum Marinir Diduga Terprovokasi Pegawai Kemenkumham

Kompas.com - 13/07/2022, 07:10 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI Makassar menggelar rekonstruksi kasus kematian DP, bocah 12 tahun yang dituduh mencuri ponsel (handphone) di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7, Senin (11/7/2022) malam.

Rekonstruksi digelar POMAL Lantamal VI secara tertutup mengikutsertakan Oditurat Militer (Otmil) IV-17, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Pelabuhan Makassar, penasihat hukum keluarga korban, dan penasihat hukum tersangka militer.

Pomal Lantamal VI Makassar melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota Marinir, yaitu Kopral Satu WP dan BS. Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana 7.

Baca juga: Polisi Militer AL Gelar Rekontruksi Kematian Bocah 12 Tahun Tanpa Mengundang Polisi dan 6 Tersangka Lainnya

Penasihat hukum korban, Emil Salim yang dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, Polisi Militer AL merekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua anggota Marinir, yakni Kopral Satu WP dan BS, di atas KM Dharma Kencana 7, Senin (11/7/2022) pada pukul 22.40 Wita.

Dalam rekonstruksi itu, Salim mengatakan, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

"Iya, ada dua orang oknum TNI AL (marinir) dan dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," katanya.

Emil Salim menuturkan, rekonstruksi tersebut dilakukan secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut, POM AL hanya menghadirkan dua anggota Marinir, sedangkan tersangka lainnya tidak dihadirkan.

"Rekonstruksi ini dilakukan Pomal, bukan kepolisian," tuturnya.

Emil Salim membeberkan, dua anggota Marinir tersebut melakukan penganiayaan terhadap DP diduga karena diprovokasi oleh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Ini Kata Kadispen Korps Marinir soal 2 Anggota Diduga Ikut Aniaya Bocah 12 Tahun di Kapal hingga Tewas

Dia mengaku provokasi tersebut yakni dengan menuduh DP yang telah mengambil ponsel milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal.

"Iya, dua oknum TNI AL itu melakukan penganiayaan karena diprovokasi," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022), mengakui bahwa ada dua orang anggota TNI AL yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Ada dua anggota TNI AL yang terlibat, tapi sudah diserahkan ke Pomal untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami tidak bisa komentar lebih jauh, biarlah nanti Pomal yang ungkap dan menjelaskan proses hukumnya," ungkapnya.

Baca juga: 2 Anggota TNI AL Terlibat Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas di Atas Kapal

Yudi menjelaskan, dalam kasus ini ada enam orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Dari keenam tersangka itu, tiga di antaranya adalah satpam, dua kru kapal, dan satu penumpang.

"Kalau enam orang tersangka ini kita yang proses dan sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel milik penumpang lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com