BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang oknum dosen menjadi tersangka setelah menganiaya seorang mahasiswa STAI Al Gazali di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AF (21).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan Selasa (21/6/2022), penetapan AB dilakukan setelah mereka menghelat gelar perkara.
Baca juga: Cabuli Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjerat tersangka dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
"Setelah kita lakukan gelar perkara, AB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dikenakan pasal 35 tentang penganiayaan," tegasnya.
Yusuf menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi ketika pelaku baru pulang ke rumahnya di BTN Bayu Perdana, Kecamatan Ujungbulu, Kamis (2/6/2022). Di situ, tersangka melihat sendal pria di depan rumahnya.
"Saat memeriksa seluruh rumah, tersangka menemukan korban, AF bersembunyi di dalam lemari pakaian anaknya. Saat itulah pelaku langsung menganiaya korban," jelasnya.
Yusuf mengungkapkan, jika korban berada di rumah tersangka karena dipanggil oleh anak AB, NK untuk mengerjakan tugas.
"Korban diajak oleh anak tersangka datang untuk kerjakan tugas kuliah," paparnya.
Yusuf menambahkan, jika kondisi korban sudah membaik. Dia mengaku tidak mengetahui jika korban mengalami cacat setelah dianiaya.
"Kondisi korban sudah baik dan sudah mau keluar dari rumah sakit. Saya belum tahu kalau korban mengalami cacat," ujarnya.
Baca juga: Nasib Oknum Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Diputuskan dalam Sepekan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.