MAKASSAR, KOMPAS.com - Enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dicopot atau dibebastugaskan setelah terlibat kasus dugaan penganiyaan yang menyebabkan Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Arfandi.
Namun, dia menyebut belum ada penahanan terhadap anggota polisi tersebut.
"Sudah dicopot. Sudah diamankan sambil menjalani pemeriksaan Propam. Jadi belum ditahan, cuma diamankan. Kan belum disidang, jadi belum ditahan," katanya.
Baca juga: Liburan di Jogja, Pemuda asal Kendari Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung UII
Saat ditanya hasil autopsi jenazah Arfandi, Komang mengaku belum diterima oleh Polda Sulsel. Namun sampel masih diperiksa dan diteliti oleh tim dokter forensik.
"Belum ada hasil autopsinya keluar. Kita tunggu saja. Kalau sudah ada hasil autopsinya, barulah bisa disimpulkan," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.
Arfandi diduga mengalami penganiayaan dan penyiksaan karena sekujur tubuhnya penuh luka memar.
Ayah Arfandi, Mukram merasa keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut. Dia pun sudah melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian ke Polda Sulsel.
Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya. Dia meminta agar keenam anggota polisi yang diduga menganiaya Arfandi dipecat dan dihukum.
Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam untuk melakukan autopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.
Saat dilakukan autopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.