KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengakui adanya kesalahan dalam penanganan tersangka yang diduga jadi penyebab tewasnya Arfandi Ardiansyah.
Polisi yang menangkap disebut tidak langsung membawa Arfandi ke rumah sakit saat terlihat mengalami sesak napas.
"Kesalahan anggota itu, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit segera. Jadi agak terlambat dibawa ke rumah sakit, sehingga saat dalam perjalanan Arfandi meninggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Makam Pemuda di Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Dibongkar untuk Otopsi
Kendati demikian, Komang memastikan tidak ada niat membunuh dari polisi yang menangkap remaja 18 tahun itu.
Dia mengatakan, ada tindakan untuk melumpuhkan Arfandi yang dilakukan polisi. Hanya saja, tidak dijelaskan secara detail tindakan yang dilakukan.
"Tidak ada unsur perencanaan pembunuhan dan tidak ada unsur penganiayaan juga, karena polisi melakukan tindakan melumpuhkan karena Arfandi melakukan perlawanan serta berusaha kabur saat ditangkap," sebut Komang.
Saat ini, enam polisi yang terlibat dalam penangkapan Arfandi sudah menjalani pemeriksaan. Polda Sulsel juga sudah menyatakan mereka melanggar Kode Etik Kepolisian.
Polisi juga telah membongkar makam Arfandi untuk mengotopsi jenazahnya.
Baca juga: Polisi Sebut Terduga Pelaku Narkoba yang Tewas di Makassar Melawan Saat Ditangkap
Sebagai informasi, Arfandi tutup usia setelah ditangkap polisi di Makassar pada Senin (15/5/2022) dini hari.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pemuda 17 tahun itu karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.