Salin Artikel

Polda Sulsel Akui Adanya Kesalahan Polisi yang Sebabkan Arfandi Tewas

Polisi yang menangkap disebut tidak langsung membawa Arfandi ke rumah sakit saat terlihat mengalami sesak napas.

"Kesalahan anggota itu, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit segera. Jadi agak terlambat dibawa ke rumah sakit, sehingga saat dalam perjalanan Arfandi meninggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Kendati demikian, Komang memastikan tidak ada niat membunuh dari polisi yang menangkap remaja 18 tahun itu.

Dia mengatakan, ada tindakan untuk melumpuhkan Arfandi yang dilakukan polisi. Hanya saja, tidak dijelaskan secara detail tindakan yang dilakukan.

"Tidak ada unsur perencanaan pembunuhan dan tidak ada unsur penganiayaan juga, karena polisi melakukan tindakan melumpuhkan karena Arfandi melakukan perlawanan serta berusaha kabur saat ditangkap," sebut Komang.

Saat ini, enam polisi yang terlibat dalam penangkapan Arfandi sudah menjalani pemeriksaan. Polda Sulsel juga sudah menyatakan mereka melanggar Kode Etik Kepolisian.

Polisi juga telah membongkar makam Arfandi untuk mengotopsi jenazahnya.

Sebagai informasi, Arfandi tutup usia setelah ditangkap polisi di Makassar pada Senin (15/5/2022) dini hari.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pemuda 17 tahun itu karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/19/124008178/polda-sulsel-akui-adanya-kesalahan-polisi-yang-sebabkan-arfandi-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke