Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pemalsuan Surat Kehilangan, Mantan Lurah di Makassar Ditahan

Kompas.com - 11/05/2022, 07:29 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menahan empat tersangka kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) yang dikeluarkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Seorang tersangka dalam kasus ini adalah AWR, mantan Lurah Sudiang Raya, Kota Makassar. Belum diungkap peran AWR dalam kasus ini.

Kepala Subdirektorat 2 Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel AKBP Ahmad Mariadi hanya mengatakan, keempat tersangka dalam kasus ini sudah ditahan sejak Senin (9/5/2022) malam.

"Kami tahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel," kata AKBP Ahmad Mariadi, Selasa (10/5/2022) siang.

Baca juga: Perempuan Tewas karena Aborsi, Pegawai RSUD Kapahiang Jadi Tersangka, Pelaku Sering Palsukan Resep Dokter

Ahmad Mariadi menerangkan, modus tersangka melakukan pemalsuan yaitu dengan cara memindai ulang surat kehilangan di dalam perangkat komputernya.

Kemudian ditambahkan item kehilangan berupa akta jual beli.

"Perangkat komputer yang digunakan terduga pelaku melakukan scan surat kehilangan itu sudah disita," ungkap Ahmad Mariadi.

"Pelaku sudah menghapus bukti scan-nya itu, tapi kita bisa mengembalikan semua yang telah dihapus," sambungnya.

Baca juga: Gunakan Sabun Batangan dan Pewarna Pakaian, Pria di Tuban Palsukan Komestik Terkenal

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Sulsel AKBP Edi Harto yang menduga adanya pemalsuan surat kehilangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com