Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Tukang Martabak di Pinrang yang Ditemukan Terikat dan Tergantung Bukan Bunuh Diri, tapi Dibunuh

Kompas.com, 9 Mei 2022, 18:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pihak kepolisian dari Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, membongkar fakta baru kasus tewasnya Tomi, seorang penjual martabak di Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Jumat (6/5/2022) sore.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Tomi tewas bukan karena gantung diri, tapi dibunuh.

Baca juga: Tukang Gorengan Asal Brebes Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tangan Terikat di Pinrang

Seperti diketahui, jenazah Tomi ditemukan di sebuah rumah di Kampung Cikkuale dalam keadaan tergantung. 

Baca juga: Pipa Gas Pertamina di Prabumulih Meledak, Pasangan Suami Istri Terbakar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP, dan gelar perkara, serta hasil visum, kami menyimpulkan ini perbuatan pidana. Kuat dugaan ada indikasi lain yakni Tomi tewas dibunuh," kata Muhalis saat ditemui, Minggu (8/5/2022) malam, dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: Bayi 2 Bulan dan Bocah 7 Tahun di Sumbar dan Jatim Meninggal Diduga Hepatitis Akut, Gejalanya Sama

"Sekarang ini kita masih mencari bukti untuk menentukan siapa pelakunya dan apa motifnya. Kita masih mencari saksi yang melihat langsung kejadian tersebut," jelasnya.

Muhalis menuturkan, sejauh ini sudah ada enam saksi yang diperiksa, yakni rekan sesama penjual, bos korban, dan pemilik kontrakan yang ditinggali korban.

"Untuk saat ini, pemeriksaan mengarah ke seseorang. Tetapi kita masih tunggu alat bukti untuk mengetahui bagaimana motif dan cara pelaku mengeksekusi korban," tuturnya.

Saat Tomi pertama kali ditemukan, banyak yang mengira bahwa Tomi tewas karena gantung diri.

Namun, Muhalis menepis hal tersebut karena pihaknya mendapati beberapa kejanggalan kondisi dan posisi jasad Tomi saat ditemukan.

"Tidak ada tanda-tanda bunuh diri. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, kalau kasus gantung diri, korban seharusnya mengeluarkan cairan sperma dan lidahnya menjulur keluar. Namun, hal itu tidak terjadi pada jasad korban," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di ditemukan tewas tergantung dalam keadaan tangan terikat ke depan, di Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Jumat (6/5/2022) sore.

Diketahui pria bernama Tomi, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu sehari-harinya bekerja sebagai penjual martabak.

Tomi ditemukan tergantung oleh warga di rumah tambak (empang) setempat.

Saat ditemukan, Tomi mengenakan setelan berwarna hitam dan tidak mengenakan alas kaki.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Polisi: Penjual Martabak yang Tewas Tergantung di Pinrang Dibunuh

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau