Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2022, 06:01 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dari lima orang tersangka pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dua orang di antaranya adalah polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam penembakan yang menewaskan korban Najamuddin Sewang.

"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.

Baca juga: Mengapa Anggota Polisi Mau Turuti Permintaan Kasatpol PP Makassar Tembak Mati Pegawai Dishub?

Saat ditanya identitas kedua anggota Polri tersebut, Komang mengaku tidak mengetahui persis. Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan tersebut.

"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.

Komang mengaku, kedua anggota Polri tersebut ikut terlibat dalam kasus itu karena sakit hati.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polrestabes Makassar menangkap lima pelaku penembakan yang membunuh pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Salah satunya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan atau MIA, yang merupakan otak pembunuhan berencana tersebut.

Baca juga: Wali Kota Makassar Tunjuk Pengganti Kasatpol PP yang Bunuh Pegawai Dishub

Selain MIA, polisi juga menangkap empat pelaku yang merupakan eksekutor, inisial masing-masing yaitu SU, CA, AS, dan SA.

Keempat pelaku itu bertugas menggambar situasi yang akan digunakan untuk membunuh Najamuddin.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Makassar. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.

Menurut informasi yang diperoleh, baik Najamuddin maupun Iqbal alias MIA berebut seorang ASN di Dishub Makassar.

Najamuddin (40) tewas setelah tersungkur dari motornya, dengan bekas lubang yang diduga adalah proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi

Korban tewas di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, Najamuddin awalnya mengendarai sepeda motornya pelan. Namun, terdengar letusan. Korban kemudian tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com