KOMPAS.com - SA, seorang anggota polisi, ditetapkan menjadi salah satu tersangka penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Seperti diketahui, SA diminta oleh Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA) untuk membunuh korban karena permasalahan asmara.
Adapun SA dan Iqbal merupakan teman dan juga berasal dari kampung yang sama.
Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Terima Uang Terima Kasih Rp 85 Juta
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto mengatakan, SA mau menuruti permintaan Iqbal karena melihat Iqbal tersakiti.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," kata Budhi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, dikutip dari Tribun Timur, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Soal Pembunuhan Pegawai Dishub, Istri Kasatpol PP Makassar: Suami Saya Bukan Pembunuh...
Diketahui juga bahwa SA membeli senjata api secara online di jaringan teroris untuk menembak mati korban.
“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu bahwa penjualnya adalah teroris. Namun setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” kata Budhi.
Usai korban tewas, Iqbal memberikan uang Rp 85 juta kepada SA sebagai uang terima kasih.
Kelima pelaku berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.