Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Tunjuk Pengganti Kasatpol PP yang Bunuh Pegawai Dishub

Kompas.com - 19/04/2022, 20:43 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menunjuk pengganti Kepala Satpol PP (Kasatpol PP), Muhammad Iqbal Asnan, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Danny Pomanto menunjuk Andi Muh Yasir, Asisten 1 Pemerintah Kota Makassar sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP.

"Saat ini pemberhentian sementara dan mengangkat saudara Yasir sebagai Plt Kasatpol PP Makassar," kata Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi

Danny menjelaskan mengapa memilih Yasir, karena Satpol PP perlu senior yang punya pengalaman. Pembunuhan yang dilakukan Iqbal menjadi momentum untuk membenahi ASN, terutama di Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

"Asisten 1 Pemkot, memang itu tupoksinya. Pak Yasir harus membina Satpol PP, menebarkan kebaikan lebih dari sebelumnya. Karena ini cukup mencemari kita secara mentalitas dan secara branding. Kita buktikan, Satpol PP Insya Allah dengan cinta yang benar, dia akan membuat Makassar lebih baik," ujarnya.

Danny Pomanto menambahkan, dia bakal berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar terkait identitas pembunuh pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, yang lain.

Jika terdapat ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat pembunuhan berencana itu, Danny mengancam bakal langsung memberhentikannya.

"Kalau ada tiga tenaga kontrak terlibat dan jadi tersangka, saya berhentikan langsung. Yang Kasatpol PP, pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan," tegasnya.

Saat ditanya terkait wanita yang jadi rebutan, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian penanganan hukum. Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, tidak bisa dihukum.

Baca juga: Duduk Perkara Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Anggota Polisi Jadi Eksekutor, 2 Tahun Direncanakan

"Yang wanita, itu kita serahkan kepolisian. Masa kita mau sanksi orang yang dicintai banyak orang dan itu bukan pidana. Saya tidak campur proses keterlibatannya. Tapi masa gara-gara dia dicintai banyak orang, saya mesti sanksi. Tidak mungkin dong," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima orang pelaku pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.

Di antaranya adalah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan dengan inisial MIA. Selain dia, polisi juga menangkap empat pelaku lain berinisial SU, CA, AS, dan SA.

Empat orang itu semuanya bertindak sebagai eksekutor penembakan, dan menggambar situasi di lapangan yang menewaskan Najamuddin.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Makassar. Mereka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengungkapkan jika kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.

Baca juga: Bunuh Najamuddin, Oknum Polisi Terima Rp 85 Juta dari Kasatpol PP Makassar, Beli Pistol dari Jaringan Teroris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com