TANA TORAJA, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terus berupaya untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang sempat terseret atau digigit anjing di Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja pada Minggu (3/4/2022) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) S Ahmad mengatakan, terkait masalah perkembangan penemuan jasad bayi, pihaknya tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan membuat permintaan visum et repertum.
“Kami telah melakukan atau melengkapi administrasi penyelidikan dan membuat permintaan visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, kemudian melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/4/2022) siang.
Baca juga: Warga Tana Toraja Temukan Jasad Bayi Digigit Anjing, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ahmad menuturkan, untuk lebih cepat dalam mengungkap kasus pembuangan bayi ini, pihaknya membentuk tim khusus.
“Kami membentuk tim untuk mengungkap kasus ini dan tim tersebut mencari informasi-informasi di sekitar tempat kejadian terkait adanya temuan bayi tersebut,” ucap Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa terkait potongan-potongan bayi belum didapatkan namun satu potongan masih di RSUD Lakipadada.
“Kami belum temukan potongan lainnya, sampai saat ini baru satu di rumah sakit dan inilah yang dijadikan sebagai bukti bahwa memang bayi ini sempat dimakan binatang dan kepentingan untuk penyelidikan,” ujar Ahmad.
Satreskrim Polres Tana Toraja akan memeriksa saksi-saksi sekitar 3 orang yakni saksi yang pertama kali melihat potongan jasad bayi tersebut.
Salah seorang saksi mata, Yosafat (19) yang menemukan bayi diseret anjing mengatakan, awalnya saat sedang makan rujak bersama temannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.