MAKASSAR, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan polisi.
“Dalam hal ini, penyidikan telah dilakukan dalam kasus tersebut. Hasil sementara, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komang yang dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: 61 Ton Minyak Goreng di Makassar Diduga Diselewengkan untuk Kebutuhan Industri
Komang menjelaskan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut, lantaran Polda Sulsel baru mengambil alih penangan kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Satgas Pangan Mabes Polri.
“Kasus minyak goreng telah diambil alih oleh Satgas Pangan Polda Sulsel, dimana sebelumnya ditangani oleh Satgas Pangan Mabes Polri. Mabes Polri yang akan merilis nantinya, karena sebelumnya mereka yang tangani,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Baca juga: Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Langka, Pemda Siapkan Operasi Pasar
Perusahaan itu diduga mengalokasi minyak goreng yang seharusnya jadi jatah konsumsi rumah tangga untuk kepentingan industri.
PT Smart diwajibkan menyalurkan 1.850 ton minyak goreng ke pasar lokal setelah melakukan ekspor.
Namun, 61,18 ton di antaranya malah didistribusikan untuk kebutuhan pabrik.
“Seharusnya minyak goreng tersebut untuk konsumen rumah tangga. Satgas Pangan kemudian mengingatkan produsen agar minyak goreng didistribusikan pada tempatnya,” kata Komang saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Senin (21/2/2022).
Komang menjelaskan, sejumlah minyak goreng itu tiba di Makassar pada 5 Februari 2022 setelah dikirim menggunakan kapal tanker dari Kalimantan Selatan.
Baca juga: Produksi Minyak Kelapa Sendiri, Keluarga ini 4 Tahun Tak Beli Minyak Goreng
Bukannya langsung disalurkan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, minyak itu malah disimpan di kilang milik PT Smart.
Menurut Komang, minyak yang disalurkan untuk kebutuhan industri bisa dijual perusahaan ini dengan harga Rp 19.100 per kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.