Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tersangka untuk Kasus Penyelewengan Penyaluran Minyak Goreng di Makassar

Kompas.com, 24 Februari 2022, 21:04 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan polisi.

“Dalam hal ini, penyidikan telah dilakukan dalam kasus tersebut. Hasil sementara, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komang yang dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: 61 Ton Minyak Goreng di Makassar Diduga Diselewengkan untuk Kebutuhan Industri

Komang menjelaskan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut, lantaran Polda Sulsel baru mengambil alih penangan kasus dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Satgas Pangan Mabes Polri.

“Kasus minyak goreng telah diambil alih oleh Satgas Pangan Polda Sulsel, dimana sebelumnya ditangani  oleh Satgas Pangan Mabes Polri. Mabes Polri yang akan merilis nantinya, karena sebelumnya mereka yang tangani,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran minyak goreng yang dilakukan PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Baca juga: Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Langka, Pemda Siapkan Operasi Pasar

Perusahaan itu diduga mengalokasi minyak goreng yang seharusnya jadi jatah konsumsi rumah tangga untuk kepentingan industri.

PT Smart diwajibkan menyalurkan 1.850 ton minyak goreng ke pasar lokal setelah melakukan ekspor.

Namun, 61,18 ton di antaranya malah didistribusikan untuk kebutuhan pabrik.

“Seharusnya minyak goreng tersebut untuk konsumen rumah tangga. Satgas Pangan kemudian mengingatkan produsen agar minyak goreng didistribusikan pada tempatnya,” kata Komang saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Senin (21/2/2022).

Komang menjelaskan, sejumlah minyak goreng itu tiba di Makassar pada 5 Februari 2022 setelah dikirim menggunakan kapal tanker dari Kalimantan Selatan.

Baca juga: Produksi Minyak Kelapa Sendiri, Keluarga ini 4 Tahun Tak Beli Minyak Goreng

Bukannya langsung disalurkan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, minyak itu malah disimpan di kilang milik PT Smart.

Menurut Komang, minyak yang disalurkan untuk kebutuhan industri bisa dijual perusahaan ini dengan harga Rp 19.100 per kilogram.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Pemilihan RT/RW Setentak di Makassar, TPS Banyak Calon Berpotensi Gesekan
Makassar
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau