Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Musik di Makassar sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/02/2022, 20:26 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus konser musik di Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga yang dihadiri sekitar 7.000 orang.

Kepala Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penyidik telah menetapkan satu tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam kasus konser musik di Gedung CCC beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan gelar perkara, Rabu (23/2/2022).

“Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka yakni pria berinisial MAT (25) selaku ketua panitia penyelenggara acara tersebut. Penetapan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara,” kata Jamal saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Tiga Hari Diguyur Hujan Deras, Sebagian Kota Makassar Terendam Banjir

Jamal menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 33 orang saksi dan bukti-bukti yang ada. Beberapa pihak telah dimintai keterangannya termasuk Satgas Covid-19 Kota Makassar atau pun Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap tersangka,”  jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar memberikan izin, konser musik digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar dihadiri ribuan orang yang berdesak-desakan tanpa protokol kesehatan, Sabtu (5/2/2022).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar yang mengetahui adanya kerumunan orang di Gedung CCC, kemudian mendatangi lokasi konser musik tersebut.

Baca juga: 61 Ton Minyak Goreng di Makassar Diduga Diselewengkan untuk Kebutuhan Industri

Petugas Satpol PP pun sejak sore berusaha membubarkan konser musik, tapi pelaksana konser tetap melanjutkan acaranya dengan alasan mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dari BPBD Makassar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com