MAKASSAR, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar melakukan razia kondom dan tisu magic di minimarket yang dijual bebas.
Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah minimarket dan menemukan alat kontrasepsi atau kondom dan tisu magic diperjualbelikan secara bebas dengan dipajang di rak toko dan meja kasir.
Pegawai kemudian diminta memindahkan dan tidak memajangnya seperti produk umum lainnya.
Satpol PP Kota Makassar juga mengedukasi petugas minimarket agar tidak memperjual bebaskan kondom tersebut, apalagi kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Susi Air Buat Laporan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemda Malinau: Silahkan, Kami Memantau
Satpol PP kemudian meminta pegawai minimarket mengumpulkan kondom dan tisu magic ke dalam kantong dan tidak memajang serta menjualnya secara bebas.
Satpol PP Kota Makassar mengancam akan melakukan penyitaan jika kondom dan tisu magic dipajang dan diperjual belikan secara bebas.
Razia dilakukan berdasarkan imbauan Wali Kota Makassar agar masyarakat tidak merayakan hari Valentine dengan seks bebas.
“Kami mendatangi sejumlah toko dan mini market jelang hari Valentine. Diharapkan, generasi muda itu menjadi penerus hal baik. Sehingga generasi muda yang masih jomblo tidak melakukan ritual negatif di malam Valentine nanti sehingga meminimalisir itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan yang dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Setelah Wali Kota dan 18 ASN, Wakil Wali Kota Makassar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Iqbal menambahkan, penjualan kondom secara bebas dan tanpa batas usia merupakan salah satu pelanggaran.
“Arahannya, hanya menjual kepada orang dewasa dan dibuktikan identitas yang jelas,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.