KOMPAS.com - Aksi Ipda Uji Mugni, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, menjadi sorotan.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, aksi Ipda Uji bak film action. Ia tampak bergelantung di kap mobil berwarna merah.
Dia terbawa mobil itu sejauh kurang lebih satu kilometer, sebelum akhirnya terjatuh dan tergilas oleh mobil itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan bahwa sosok dalam video viral itu adalah Ipda Muji.
"Betul dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil, dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif mudah-mudahan kondisi segera membaik," ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Video Viral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil dan Kritis Setelah Terseret 1 Kilometer
Peristiwa tersebut terjadi di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1/2022), pukul 15.54 Wita.
Detik-detik kejadian terekam dalam closed-circuit television (CCTV) Dinas Komunikasi dan Informasi Jeneponto.
Dalam rekaman itu, Ipda Uji tampak berusaha mengadang mobil berwarna merah yang dirampas oleh seorang pria diduga oknum debt collector.
Namun, saat diadang, mobil itu tak berhenti. Uji lantas tampak naik di kap mobil itu hingga akhirnya jatuh dan tergilas.
Korban yang tergilas mobil, ditolong oleh warga.
Uji lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
Salah seorang warga, Mansur, mengaku melihat aksi Ipda Uji itu.
"Iye saya ada dilokasi, Pak Uji sekarang ada di rumah sakit," ucapnya, dikutip dari Tribun Timur.
Baca juga: Polisi Periksa 31 Saksi Kasus Bentrokan yang Tewaskan 18 Orang di Sorong
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.