Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sulsel Akan Tertibkan Kendaraan Masyarakat yang Pakai Rotator atau Sirene

Kompas.com, 21 Januari 2022, 16:27 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan seluruh kendaraan masyarakat yang menggunakan rotator atau sirene dan tidak diperbolehkan mengawal ambulans.

Hal tersebut dikatakan Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (21/1/2022) malam. Menurut dia, undang-undang melarang masyarakat memasang rotator pada kendaraannya. Apalagi menggunakan rotator dan mengawal ambulance.

“Kita akan tertibkan semua kendaraan yang menggunakan rotator ataupun serine. Itu tidak boleh digunakan masyarakat, apalagi melakukan pengawalan ambulans. Larangan itu sudah jelas dalam undang-undang,” tegasnya.

Baca juga: Sopir Ambulans yang Viralkan Video Terjebak Macet hingga Pasien Meninggal Akan Dipanggil Polisi

Nana Sudjana menilai mobil ambulans yang viral di berbagai media sosial tidak terjebak macet. Apalagi si sopir mengaku akibat tidak mendapat pengawalan dan terjebak macet, pasiennya meninggal dunia dalam perjalanan.

“Saya heran juga, kenapa sopir ambulans itu memvideokan sambil berkendara dan mengatakan terjebak macet. Sedangkan kita lihat, mobil ambulance itu jalannya lancar saja tidak terjebak macet. Jadi itulah yang kita meski cermati baik-baik secara bijak,” ujar dia.

Polda Sulsel akan menyelidiki motif sopir ambulans memviralkan video tak mendapat pengawalan hingga terhalang macet, mengakibatkan pasien gawat darurat meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS Daya, Makassar.

Sebelumnya, beredar video sopir ambulance keluhkan tidak adanya pengawalan saat dijalan mengantar pasien gawat dibawa ke rumah sakit hingga terjebak macet.

Video tersebut viral di berbagai media sosial dan menarik simpati masyarakat lantaran sang pasien meninggal dunia.

Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @daeng_becak. Dalam video yang beredar tersebut, terlihat kondisi jalan raya yang nampak ramai dengan kendaraan.

Baca juga: Polisi Usut Motif Sopir Ambulans Viralkan Video Terjebak Macet hingga Pasien Meninggal

Sang sopir yang sekaligus merupakan sang pemilik video lantas mengungkapkan situasi tersebut. Tak ada bala bantuan dari tim pembuka jalan, ia mengaku merasa kewalahan.

Tak bisa menembus kemacetan jalan raya, pasien yang berada di dalam ambulans meninggal dunia sebelum tiba di RS Daya Makassar.

“Kami tidak dibukakan jalan dan tidak ada tim escorting. Pasien saya meninggal di atas mobil. Karena tidak ada bantuan tim escort, pasien saya meninggal di mobil. Pak polisi, bagaimana ini,” kata sang sopir dalam video.

Di sela-sela video tersebut, ada isak tangis di dalam ambulance. Terdengar suara wanita dan suara pria yang merupakan keluarga pasien terpukul dengan situasi yang dialaminya.

Kejadian tersebut lantas membuat publik merasa miris dan video tersebut viral hingga dibanjiri komentar netizen.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau