Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi, Silsilah, dan Perjuangan Sultan Aji Muhammad Idris, Pahlawan Nasional Pertama dari Kalimantan Timur

Kompas.com, 20 Januari 2022, 19:10 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi daerah yang dipilih untuk ibu kota baru Nusantara oleh pemerintah.

Ibu kota bernama Nusantara ini akan dibangun di daerah yang menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kutai Kartanegara, pernah hidup seorang tokoh besar di masanya yang bernama Sultan Aji Muhammad Idris.

Tokoh ini gigih berjuang melawan VOC, hingga dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional sekaligus pahlawan pertama dari Kaltim.

Baca juga: Bandara Sepinggan Resmi Ganti Nama Jadi Sultan Aji Muhammad Sulaiman

Biografi dan Silsilah Sultan Aji Muhammad Idris

Sultan Aji Muhammad Idris lahir pada tahun 1667 di Jembayan, yaitu sebuah desa yang kini masuk Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Sultan Aji merupakan Sultan ke-14 di Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Sultan Aji merupakan anak dari pasangan Adji Pangeran Dipati Anom dan ibu bernama Adji Datu Pangiang Penggih.

Sultan Aji naik tahta pada tahun 1735, dan menjadi sultan pertama di kesultanan itu yang menyandang nama bernuansa Islam.

Dalam pelantikan menjadi sultan itu, Sultan Aji mengucapkan sumpah dalam upacar Erau yang sakral dan disaksikan rakyat serta para leluhur.

Pada sumpah itu disebutkan seorang sultan harus menjalankan ketentuan kerajaan, seperti taat terhadap adat dan istiadat.

Sultan Aji memiliki dua orang istri, pertama Ratu Permaisuri Andi Rianjeng atau Andin Duyah, dan kedua Ratu Mahadewi.

Dari dua istrinya itu, Sultan Aji memiliki total 12 orang putra dan putri.

Baca juga: Kerajaan Wajo: Sejarah, Masa Kejayaan, dan Peninggalan

Berjuang Melawan VOC

Dalam catatan sejarah, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan cucu menantu dari Sultan Wajo, La Madukelleng.

La Madukelleng dikenal sebagai petualang Bugis yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi Wajo pada abad ke-18.

Pada suatu hari, Sultan Aji Muhammad Idris berangkat ke Tanah Wajo di Sulawesi Selatan.

Di sana, Sultan untuk membantu rakyat Bugis berperang melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda.

Sultan berperang dengan gagah berani, dan terlibat dalam sejumlah penggempuran VOC. Namun, dalam pertempuran itu pula Sultan Aji gugur.

Menurut catatan Budayawan Kesultanan Kutai Kartanegara, ada beberapa versi yang berkembang terkait gugurnya Sultan Aji.

Pertama, disebutkan bahwa Sultan Aji wafat d Wajo dalam perang terbuka. Sultan terlluka hingga gugur di sana.

Baca juga: Profil Sultan Aji Muhammad Idris, Pahlawan Kaltim Berjuang Lawan Belanda, Gugur di Medan Laga

Sementara versi kedua, disebutkan bahwa Sultan meninggal akibat kecurangan yang dilakukan para tentara VOC.

Awalnya, dalam perang itu Sultan sangat sulit dikalahkan. Padaha Sultan saat itu hanya bersenjatakan sebilah keris yang konon bernama Britkan.

Kemudian, VOC pun melakukan cara licik untuk melumpuhkan Sultan, yaitu dengan membuat lubang yang di dalamnya dipasang sejumlah bambu runcing.

Menurut versi ini, Sultan digiring ke lubang tersebut dan meninggal akibat tertancap bambu runcing.

Meninggalnya Sultan Aji Muhammad Idris membuat tahta Kesultanan Kutai Kartanegara kosong.

Untuk mengisi agar roda pemerintahan terus berjalan, maka dibentuklah Dewan Perwalian untuk melaksanakan tugas Sultan.

Sumber:
Kompas.com
Prokom.kukarkab.go.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau