Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tangkap Sindikat Penyelundup Penyu Hijau yang Dijual ke Rumah Makan di Makassar

Kompas.com - 12/01/2022, 14:07 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aparat kepolisian Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyeludupan penyu hijau (Chelonia Mydas) di Perairan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang dijual ke beberapa rumah makan di Kota Makassar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang nelayan masing-masing berinisial Z (18), B (54), S (49), R (53), K (34), dan R (71).

Baca juga: Penyelundupan 32 Penyu Hijau di Bali Digagalkan, Satu di Antaranya Sudah Mati Dipotong

Keempat nelayan tersebut  berasal dari Kabupaten Takalar.  Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita sebanyak 93 kilogram potongan hewan yang dilindungi itu. Rencananya potongan tersebut akan di jual ke beberapa rumah makan di kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022) mengatakan, kasus ini terungkap saat pihak petugas Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKPO) mengamankan empat nelayan yang sedang menangkap Penyu Hijau di wilayah perairan Pulau Gondong Bali, Pangkep, pada 9 Desember 2021.

Dari kasus itu, lanjut Komang, petugas BKKPN akhirnya melakukan koordinasi ke Polda Sulsel untuk mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, penyidik Subtipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menangkap para tersangka.

“Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap dua orang di sebuah rumah makan di Jl Tentara Pelajar, Kota Makassar. Keduanya ini selaku penadah dan barang bukti disita sebanyak 93 kilogram daging penyu yang siap dijual di beberapa rumah makan di Kota Makassar,” ujarnya.

Hingga kini, para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 huruf a Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Baca juga: Sampah Luar Negeri Berserakan di Pantai Paloh Kalbar, Ancam Konservasi Penyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com