Ketiga orang itu disebutnya juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.
"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," sambung Budiman.
Baca juga: Polisi Malaysia Sita Ribuan Mesin Penambang Bitcoin Senilai Rp 11 Miliar
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban, termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.
"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.