KOMPAS.com- Belasan warga Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu investasi bodong bernama Tambang Digital.
Total uang yang mereka berikan untuk berinvestasi di Tambang Digital mencapai Rp 10 miliar.
"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dihubungi di Makassar, Selasa (4/1/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Wanita Pelaku Investasi Bodong di Pekanbaru Ditangkap, Ada 18 Korban, Kerugian Rp 6 Miliar
Budiman mengatakan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar agar mau berinvestasi di Tambang Digital.
Para korban sampai diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta.
Mereka dijanjikan bisa mendapatkan keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Korban bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp 5,6 miliar.
Baca juga: Bappebti Tutup 2 Pedagang Aset Kripto Karena Tak Taat Aturan
Menurut Budiman, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong ini.