Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayahnya Adang Pelaku Bom Bunuh Diri, Anak Sekuriti Gereja Katedral Makassar Ditawari Jadi Polisi

Kompas.com, 1 April 2021, 06:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aksi Kosmas yang mengadang pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oleh Kapolri, putra Kosmas ditawari menjadi polisi.

"Itu (tawaran) sebagai apresiasi dari Kapolri terhadap keberanian Pak Kosmas ini dan kita juga sangat apresiasi tinggi kalau tidak seperti Pak Kosmas itu ceritanya akan berbeda," ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kapolri Tawarkan Anak Sekuriti Pengadang Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Jadi Polisi

Merdisyam menuturkan, sikap Kosmas merupakan cerminan kesadaran masyarakat terhadap hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, Merdisyam juga mengapresiasi upaya pengamanan internal pihak gereja.

Menurut dia, pihak Gereja Katedral Makassar berhasil mencegah hal-hal mencurigakan masuk ke dalam area peribadatan.

"Jadi kesiapan masing-masing tempat ibadah telah menyiapkan keamanan dengan baik secara maksimal," sebutnya, saat diwawancara di salah satu hotel di Makassar.

Baca juga: Sekuriti Gereja Katedral Makassar yang Adang Pelaku Bom Bunuh Diri Kondisinya Membaik


Adang pakai tangan dan dada

Kosmas, yang berprofesi sebagai sekuriti Gereja Katedral Makassar, mengadang pelaku bom bunuh diri di gerbang gereja.

Dia ternyata sudah curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

Baca juga: Suami Ditangkap Densus, Istri Terduga Teroris Sukabumi Bingung Bayar Cicilan Bank dan Nafkahi Bayinya

“Posisi saya di depan pagar. Besar (pelakunya). Saya tahan dia. Dia mau masuk naik motor,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar di sosial media, dikutip dari Tribun-Timur.

Kosmas menghalangi terduga pelaku dengan tangan dan dadanya.

Baca juga: Halangi Pelaku Bom Bunuh Diri, Sekuriti Gereja Katedral Makassar Alami Luka Bakar

Sudah membaik

Polisi menggelar olah TKP di depan Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). Polisi menggelar olah TKP di depan Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021).

Kosmas yang terkena efek ledakan bom bunuh diri, menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Saat ini, dia mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Saudara Kosmas sudah berada di ruang perawatan biasa, sudah membaik," terang Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021).

Ia memastikan, seluruh biaya perawatan korban-korban ledakan bom bunuh diri Makassar, termasuk Kosmas, bakal ditanggung negara.

Baca juga: Cerita di Balik Peristiwa Bom Bunuh Diri Makassar, Melawan Takut demi Menolong Sesama

Kapolri ucapkan terima kasih

Atas keberanian Kosmas itu, Kapolri menyampaikan rasa terima kasih.

Listyo mengucapkannya sewaktu meninjau lokasi bom bunuh diri bersama Panglima TNI Marsekal TNi Hadi Tjahjanto, Minggu (28/3/2021) malam.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibunya, Ini Isinya

“Saya terima kasih kepada petugas satpam yang telah menjaga dan menahan agar pelaku bom tidak masuk. Tentunya, itu menyelamatkan jemaat dan masyarakat lain,” kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Dony Aprian, Khairina), Tribun-Timur.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau