Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Proyek Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dihentikan Pemkot Makassar

Kompas.com - 11/03/2021, 07:53 WIB
Hendra Cipto,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tiga mega proyek rancangan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dihentikan pembangunannya oleh Pemerintah Kota Makassar, karena dianggap bermasalah.

Tiga mega proyek yang dihentikan pembangunannya yakni, pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, gedung kembar (twin tower) di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), dan rehabilitasi Stadion Mattoanging di Jalan Cendrawasih.

Proyek pedestrian

Proyek pedestrian selebar 50 meter dan panjang 6 kilometer sedianya akan menjadikan ruas jalan ini sebagai salah satu jalan terlebar di Indonesia.

Selain itu, fasilitas umum ini juga didukung oleh hadirnya pedestrian yang ikonik dan jalur sepeda selebar 6,6 meter, jalur hijau 2 meter, jalur lambat 4,8 meter.

Baca juga: Periksa Nurdin Abdullah, KPK Dalami Persetujuan Proyek dan Penerimaan Uang

Selain itu, dilengkapi dengan amfiteater yang akan menjadikan kawasan ini sebagai daya tarik baru di Kota Makassar.

Proyek pedestrian ini dibangun di atas lahan milik Aksa Mahmud (Bosowa Grup), James Riady (GMTD), Mufidah Kalla (istri Jusuf Kalla), dan Chairul Tanjung (Trans Grup).

Proyek pedestrian ini dianggarkan sebesar Rp 210 miliar oleh Nurdin Abdullah dan mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Namun, setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020, Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar langsung menghentikan pembangunan proyek tersebut dan mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Stadion Mattoanging Picu Selisih Paham Walkot Makassar dengan Plt Gubernur Sulsel

Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa dia tidak akan melanjutkan proyek bermasalah rancangan Nurdin Abdullah.

“Saya tidak lanjutkan itu proyek pedestriaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, karena bermasalah. Jadi dananya Rp 210 miliar lebih baik saya alihkan untuk penangan Covid-19,” kata Danny Pomanto, Selasa (2/3/2021).

Danny menjelaskan, proyek tersebut dianggap bermasalah karena menyalahi banyak aturan, seperti melakukan pembangunan di atas tanah bukan milik pemerintah.

Proyek tersebut berpotensi bermasalah secara hukum ke depannya.

“Lahan itu bukan milik pemerintah, tapi milik swasta dan perorangan. Kalau pun dianggap milik pemerintah, harusnya lahan tersebut diserahkan dulu ke pemerintah, lalu dibangun. Ini tidak ada penyerahan, tapi langsung dibangun dengan anggaran yang besar,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com