Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polda Sultra soal Dugaan Pengeroyokan Oknum Brimob di Kendari

Kompas.com, 18 Maret 2025, 14:49 WIB
Kiki Andi Pati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS. com -Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum brimob terhadap karyawan salah satu perusahaan pembiayaan di Kendari pada Sabtu (15/3/2025) malam. 

Dugaan penganiayaan itu dipicu oleh upaya penarikan mobil Honda Brio yang telah menunggak angsuran selama 9 bulan yang dilaporkan hilang oleh PT MTF Cabang Manado ke Polda Sulawesi Utara.

Ternyata mobil tersebut diketahui dikuasai oknum anggota Brimob berinisial S.

Baca juga: Cerita Sidah, Tanggung Hidup 3 Anak Sendiri Usai Sang Suami Ditembak Mati Oknum Polisi

Iis mengungkapkan bahwa anggota Brimob hanya membela diri setelah salah seorang senior dari satuan Brimob berupaya membantu dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. 

Ia menegaskan bahwa kunci kendaraan tersebut diambil paksa.

Iis juga membantah jika anggota polisi itu melakukan pengeroyokan dan memastikan mereka tidak membawa senjata tajam (sajam) saat kejadian.

"Anggota Brimob juga yang terlibat dalam kejadian tersebut hanya beberapa orang saja. Tidak sampai puluhan orang, dan tidak membawa sajam atau benda apa pun," ungkapnya, Selasa (18/3/2025). 

Baca juga: Selain Copot 3 Kadis, Masinton Juga Nonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Apa Persoalannya ?

Kronologi kejadian

Peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula saat salah seorang karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) inisial SN mendapat penugasan bersama 6 rekannya untuk mencari tahu keberadaan mobil Honda Brio yang telah menunggak angsuran selama 9 bulan. 

Setelah dilakukan penelusuran, SN dan 6 rekannya berhasil menemukan mobil tersebut di kawasan Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Selanjutnya mobil tersebut diduga dalam penguasaan oknum anggota Brimob berinisial S, berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) yang sedang bertugas di Sulawesi Tenggara. 

Baca juga: Update Kasus Brigadir AK, Mengaku Pekerja Telkomsel dan Menghilang Usai Pemakaman Anaknya

SN bersama rekan kerjanya lalu  berkomunikasi dengan Bharada S hingga menjelang waktu berbuka puasa, namun pertemuan tersebut tidak menemui kata sepakat.

Saat itu mediasi dilakukan oleh atasannya, Bripka N dihadiri Bharada S sekitar pukul 21.00 Wita. 

"Saat itu, Bripka N sempat bertemu dan melakukan mediasi dengan kami. Namun, tiba-tiba Bharada S melarikan kendaraan tersebut, dan kami mengejarnya hingga tiba di depan kantor kami. Di sana, Bharada S mengeluarkan ancaman," kata SN. 

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kondisi Ibu yang Anaknya Diduga Dibunuh Brigadir AK, Dilaporkan Alami Intimidasi

Tak lama berselang, rekan-rekan Bharada S datang di lokasi sehingga terjadi dugaan pengeroyokan. 

Atas kejadian ini, SN  dan rekan-rekannya telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra. 

"Kami meminta agar kasus ini diproses seadil-adilnya," tegas dia.

Baca juga: Sidang Kedua Kasus Polisi Tembak Warga, Brigadir Anton Diperingatkan Hakim Jangan Coba-coba Lakukan Intimidasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau