KENDARI, KOMPAS. com -Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum brimob terhadap karyawan salah satu perusahaan pembiayaan di Kendari pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Dugaan penganiayaan itu dipicu oleh upaya penarikan mobil Honda Brio yang telah menunggak angsuran selama 9 bulan yang dilaporkan hilang oleh PT MTF Cabang Manado ke Polda Sulawesi Utara.
Ternyata mobil tersebut diketahui dikuasai oknum anggota Brimob berinisial S.
Baca juga: Cerita Sidah, Tanggung Hidup 3 Anak Sendiri Usai Sang Suami Ditembak Mati Oknum Polisi
Iis mengungkapkan bahwa anggota Brimob hanya membela diri setelah salah seorang senior dari satuan Brimob berupaya membantu dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Ia menegaskan bahwa kunci kendaraan tersebut diambil paksa.
Iis juga membantah jika anggota polisi itu melakukan pengeroyokan dan memastikan mereka tidak membawa senjata tajam (sajam) saat kejadian.
"Anggota Brimob juga yang terlibat dalam kejadian tersebut hanya beberapa orang saja. Tidak sampai puluhan orang, dan tidak membawa sajam atau benda apa pun," ungkapnya, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Selain Copot 3 Kadis, Masinton Juga Nonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Apa Persoalannya ?
Peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula saat salah seorang karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) inisial SN mendapat penugasan bersama 6 rekannya untuk mencari tahu keberadaan mobil Honda Brio yang telah menunggak angsuran selama 9 bulan.
Setelah dilakukan penelusuran, SN dan 6 rekannya berhasil menemukan mobil tersebut di kawasan Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Selanjutnya mobil tersebut diduga dalam penguasaan oknum anggota Brimob berinisial S, berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) yang sedang bertugas di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Update Kasus Brigadir AK, Mengaku Pekerja Telkomsel dan Menghilang Usai Pemakaman Anaknya
SN bersama rekan kerjanya lalu berkomunikasi dengan Bharada S hingga menjelang waktu berbuka puasa, namun pertemuan tersebut tidak menemui kata sepakat.
Saat itu mediasi dilakukan oleh atasannya, Bripka N dihadiri Bharada S sekitar pukul 21.00 Wita.
"Saat itu, Bripka N sempat bertemu dan melakukan mediasi dengan kami. Namun, tiba-tiba Bharada S melarikan kendaraan tersebut, dan kami mengejarnya hingga tiba di depan kantor kami. Di sana, Bharada S mengeluarkan ancaman," kata SN.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kondisi Ibu yang Anaknya Diduga Dibunuh Brigadir AK, Dilaporkan Alami Intimidasi
Tak lama berselang, rekan-rekan Bharada S datang di lokasi sehingga terjadi dugaan pengeroyokan.
Atas kejadian ini, SN dan rekan-rekannya telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra.
"Kami meminta agar kasus ini diproses seadil-adilnya," tegas dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang